Pembangunan (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Jepara, Menggunakan Batuan Habel Solusinya

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara, di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Jumat, (29/9/2023), kini sudah mulai melakukan pemasangan bata ringan (hebel).

Pengunaan batu bata hebel dinilai sangat praktis untuk membuat dinding rumah warga serta memiliki sisi yang lebih presisi dan tingkat kerataan permukaan yang lebih mulus, selain itu lebih cepat proses pengerjaan.

Dikatakan salah satu anggota Satgas TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara Sertu Hartono bahwa dalam perehapan rumah tidak layak huni (RTLH) ini menggunakan bata hebel, karena dengan bata hebel ini kontruksi dinding dapat dipasang dengan mudah, cepat dan lebih praktis bahkan tidak mengabaikan kualitas.

“Sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan,” kata Sertu Hartono.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan tentu dengan material herbel ini yang terbuat dari campuran pasir dan semen akan membuat bangunan sangat kokoh dan dalam pemasangannya itu sendiri sangat mudah.

“Apabila hal ini dikerjakan bersama-sama akan cepat selesai serta mempunyai kulitas yang baik untuk dinding rumah.” pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru