Papdesi Kec.Tahunan Full Time (15 Desa) Ikuti Pelatihan Siskuedes link Ke Pulau Dewata Bali

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Denpasar – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Se Indonesia (PAPDESI) Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjalani pelatihan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai penggunaan Transaksi Non Tunai di desa (CMS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pulau Dewata/Provinsi Bali, dan diikuti 15 Kepala Desa/Petinggi, sekecamatan, dan turut serta Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kadinsospermades Edy Marwoto, serta Camat Tahunan Nuril Abdillah. S. STP, MM.

Hal itu disampaikan oleh Petinggi Desa Kecapi Sukambali saat mengikuti pelatihan Siskuedes link, di hari pertama. Melalui komunikasi via WhatsApp, sekitar pukul : 08.30 WIB, Sabtu (30/9/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku koordinator kecamatan Tahunan Sukambali menyampaikan, “kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan tentang penggunaan Transaksi Non Tunai di desa ( CMS ),”

“Kami merasa dengan adanya pelatihan ini sangat diperlukan bila melihat tingkat kesulitan yang sudah dialami, sehingga perlu kiranya untuk menambah wawasan mengenai pelaksanaan transaksi non tunai di desa,” ucapnya.

Lebih lanjut, tujuan Study tiru Siskuedes link ini benar benar dalam menjalankan tugas dan tidak ada kepentingan lain, hanya untuk belajar dari daerah yang sudah menjalankan system Siskuedes link, yaitu provinsi Bali.

Dengan itu kami meminta petunjuk dan arahan serta sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai pelatihan tersebut dan kesimpulannya kita dapat setelah mendapat petunjuk terutama dari Camat dan Dinsospermades Jepara, terang Kambali.

Sementara menurut Camat Tahunan Nuril Abdillah. S.STP, MM., mengatakan, mengacu dan menindaklanjuti surat edaran dari Densospermades Jepara, yang menyampaikan tentang petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri yang bernomor : 100.3.3.3/2890/BPD, tentang pelaksanaan transaksi keuangan non tunai di Desa.

Dan surat edaran Gubernur Jawa tengah bernomor : 140.0/1523, yang tertanggal 3 Agustus 2023 perihal Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa”,

“Atas dasar itu dan hasil kesepakatan bersama akhirnya menyimpulkan bahwa perlunya untuk mengadakan pelatihan tersebut,” pungkasnya Camat.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru