Suasana Haru Warnai Momen Kapolda Serahkan Barang Bukti Curanmor Hasil Ops Sikat Jaran Candi 2023 Pada Korban

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang – Sebanyak 293 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polda Jawa Tengah dan polres jajaran. Ratusan tersangka tersebut merupakan hasil Operasi Kepolisian dengan sandi Sikat Jaran Candi TA 2023 Polda Jateng yang digelar selama 20 hari sejak 18 Agustus – 6 September 2023.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers Penggelaran Hasil Ops Sikat Jaran Candi di Loby Mapolda Jateng pada hari Rabu, (4/10/2023) pagi.

“Selama 20 hari masa berlaku Ops Sikat Jaran kita berhasil mengungkap 397 kasus dan mengamankan 293 tersangka berikut ratusan unit barang bukti kendaraan berbagai jenis yang merupakan hasil curian,” tutur Kapolda.

Dari jumlah tersebut, pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati yang berhasil mengungkap 44 kasus dan menangkap 41 tersangka.

“Kemudian ada Polresta Banyumas dengan pengungkapan 40 kasus dan Polrestabes Semarang yang mengungkap 33 kasus,” lanjutnya.

Diantara kasus yang diungkap, terdapat kasus menonjol yakni pengancaman menggunakan senjata api yang digunakan tersangka kepada korbannya sebagaimana terjadi di wilayah hukum Polresta Banyumas. Selain itu terdapat juga penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban luka luka di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Baca Juga :  Politisi Muda Kota Medan Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P. Hadiri Pelantikan IMO Sumut

“Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, dalam pengungkapan dan penanganan perkara Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk memperoleh pembuktian yang tidak terbantahkan,” tegas Kapolda.

Diakhir kegiatan, Kapolda Jateng secara simbolis juga menyerahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Jaran 2023 kepada para korban atau pemilik sahnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Disertai Pencurian Dengan Kekerasan

Diwarnai perasaan terharu, para korban mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan sehingga kendaraan milik korban berhasil ditemukan.

Diakhir kegiatan, pihaknya menghimbau kepada para masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku curanmor untuk mengecek data kendaraan ke Polres terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau data identitas kendaraan seperti BPKB dan STNK.

“Bila cocok identitasnya baik nomor rangka, nomor mesin, atau plat nomor akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru