43 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Jepara di Bulan Januari – September 2023

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Selama Bulan Januari hingga September Tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara berhasil ungkap 34 kasus tindak pidana Narkoba.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry bersama pejabat utama saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa selama 9 bulan jajaran Narkoba telah berhasil mengungkap 34 kasus yang terdiri dari 43 tersangka. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 41.43 gram sabu, 20 butir ekstasi dan 23.637 butir obat berbahaya.

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Abituren Akpol 2003 ini menambahkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

“Kita berharap adanya kepedulian semua pihak untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” kata AKBP Wahyu.

Baca Juga :  Polresta Cirebon dan Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Sekitar Terowongan Kereta Api

Disamping itu, kata Kapolres, diharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Jika ada informasi tentang peredaran narkoba segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.

“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan “Siraju” atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Tabur dan Berbagi Kasih di TPST Bantar Gebang

Polres Jepara berkomitmen memberantas narkoba, salah satu upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dengan mencanangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang saat ini sudah ada 23 desa anti narkoba di Kabupaten Jepara.

“Selain itu, kami rutin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda, karang taruna, dan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan Jepara bebas dari narkoba, kami tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” tutupnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:54 WIB