43 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Jepara di Bulan Januari – September 2023

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Selama Bulan Januari hingga September Tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara berhasil ungkap 34 kasus tindak pidana Narkoba.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry bersama pejabat utama saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa selama 9 bulan jajaran Narkoba telah berhasil mengungkap 34 kasus yang terdiri dari 43 tersangka. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 41.43 gram sabu, 20 butir ekstasi dan 23.637 butir obat berbahaya.

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Abituren Akpol 2003 ini menambahkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

“Kita berharap adanya kepedulian semua pihak untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya,” kata AKBP Wahyu.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Tojo Una Una Mengecek Dan Berikan Arahan Kepada Personil PAM KPU

Disamping itu, kata Kapolres, diharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara. Jika ada informasi tentang peredaran narkoba segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.

“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan “Siraju” atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polda NTB Segera Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Marching Band tahun 2017 di Dikbud NTB

Polres Jepara berkomitmen memberantas narkoba, salah satu upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dengan mencanangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang saat ini sudah ada 23 desa anti narkoba di Kabupaten Jepara.

“Selain itu, kami rutin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda, karang taruna, dan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan Jepara bebas dari narkoba, kami tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” tutupnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru