Polres Indramayu Berhasil Mengungkap Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Kecamatan Anjatan

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu- Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus kematian MRF (13), seorang bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar membeberkan detik-detik keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus kematian M Rouf (13).

Bocah warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang itu dihabisi nyawanya oleh ibu kandungnya sendiri N (43).

Kakek korban W (70) dan paman korban S (24) ikut turut andil dalam pembunuhan tersebut.

Kasus ini diketahui viral dan menggemparkan warga, terlebih saat ditemukan korban dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan kepala penuh luka pada Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  Satlantas Polres Tuban Berikan Penjelasan Mobil INCAR Masuk Pedesaan

Oleh ibu kandungnya, korban dibuang di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu hingga akhirnya mayat korban ditemukan oleh warga.

Fahri menceritakan, usai ditemukan dan mengetahui identitas korban, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Polisi langsung mendatangi rumah korban yang berada di Desa Parigimulya, Kabupaten Subang.

“Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban,” ujar dia didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru kepada saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga :  Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek 60 Tahun

Fahri mengatakan, polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan menemui ibu kandung korban.

Namun, saat berada di dalam rumah, pihaknya melihat ada beberapa bercak daerah.

Bercak darah itu ditemukan di stop kontak kabel, kipas angin, dan beberapa barang lainnya.

Polisi pun melakukan interogasi awal kepada N. Di sana, ia langsung mengakui perbuatan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

N pun langsung diamankan oleh Polres Indramayu saat itu juga.

“Tersangka N ini mengakui semua perbuatannya,” ujar dia.

Untuk motif sendiri, kata Fahri, N diketahui tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri lantaran kesal dan gelap mata dengan kelakuan korban.

Pasalnya, korban dikenal sebagai anak yang nakal karena sering mencuri dan membuat masalah.

“Sehingga tersangka merasa malu dan lelah mengurus korban,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru