Tidak Sampai 24 Jam Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Wajo

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Polres wajo menggelar Press Release pada awal tahun 2022 bertempat didepan ruang sat reskrim polres wajo siang ini, Rabu (19/1/2022).

Kapolres wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM didampingi Kasat Reskrim AKP ASIAN SIHOMBING, S.IK menyampaikan release penangkapan palaku penganiayaan berat kepada awak media.

Pelaku berhasil diamankan oleh sat reskrim polres wajo tidak sampai 24 jam setelah kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres wajo menyampaikan kronologis kejadiannya “Bermula korban dan pelaku bersama-sama menghadiri acara hiburan malam karaoke, pada saat itu korban tiba-tiba menampar tersangka karena merasa tersinggung. Lalu tersangka langsung mencabut badiknya dan mengejar korban sejauh 50 meter sehingga korban terjatuh, pada saat itulah tersangka menusuk korban dengan badiknya sebanyak 13 kali sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia”.

Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di mapolres wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan kepada tersangka di sangkakan pasal 338 khupidana subs pasal 351 ayat (3) khupidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, “Ujar Kapolres wajo”.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru