Polres Majalengka Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan Koperasi

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana bantuan pinjaman/pembiayaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUMKM) R.I Tahun 2013 melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Kasus ini diduga dilakukan oleh MS selaku Ketua Koperasi di wilayah Majalengka.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, mengungkapkan kasus ini dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait. “Tersangka MS mengajukan proposal permohonan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp. 500.000.000,- kepada Direktur LPDB-KUMKM. Dana ini seharusnya diperuntukkan bagi 170 anggota koperasi sesuai Daftar Definitif Penerima Dana LPDB-KUMKM,” kata AKBP Indra Novianto.pada Rabu (18/10/2023).

Baca Juga :  Jumat Barokah, Ketua Pewarta Berbagi Sembako ke Kaum Dhuafa dan Janda

Namun, dalam praktiknya, MS diduga menggunakan dana pinjaman tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Selain itu, dia juga diduga melakukan manipulasi terhadap daftar penerima dana, menjadikannya fiktif. Dengan adanya kejadian ini, kerugian negara mencapai Rp. 500.000.000,- atau total loss.

AKBP Indra Novianto menegaskan bahwa Polres Majalengka Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan saksi, saksi ahli, dan mengamankan barang bukti terkait kasus ini. Tersangka MS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai

Tersangka MS diancam dengan hukuman paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-. Polres Majalengka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat.

(Agoeng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Kegiatan patroli wilayah, Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:05 WIB

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:58 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:50 WIB

Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:48 WIB

Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim

Berita Terbaru

Polri Perkuat Pengawasan Internal Berbasis Digital untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas (Foto.Hms Polri)

Berita Mabes Polri

Polri Perkuat Pengawasan Internal Lewat Sistem Digital

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:41 WIB