Sat reskrim Polsek Long Kali Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Jajaran sat reskrim polsek long kali berhasil ungkap kasus Curat ( curanmor) di wilayahnya Rabu 18/10/2023.

Kapolsek long Kali iptu Syarifuddin menjelaskan bahwa, korban mendatangi penjagaan polsek untuk membuat laporan pengaduan kehilangan sepeda motor pada hari rabu tanggal 18/10/2023.

Korban atas nama muntako menjelaskan kronologi kejadian kepada polisi terkait yang di alaminya pada saat itu di hadapan penyidik reskrim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya personil polsek Long Kali bertindak untuk mencoba mendatangi TKP bersama dengan korban tempat terakhir memarkirkan sepeda motornya.

Baca Juga :  Serma Sumindar Mewakili Danramil 08 Keling di Grand Closing KKN IPMAFA

Dari keterangan korban pada pukul 16.00 wita, sepulang berpergian dari luar posisi motor Honda Spacy miliknya dengan No polisi KT 3711 YZ di parkir depan rumah dalam kondisi baru dicuci, saat korban masuk rumah untuk istirahat tak lama kemudian korban keluar rumah sekitar pukul 21.15 Wita dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada tempat semula.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Terus Gaungkan Perang Terhadap Narkoba

Selang berapa jam kemudian Sekitar pukul 23.00 wita kapolsek beserta anggota polsek mengumpulkan informasi saksi-saksi di lapangan dan mendapatkan info bahwa ada seorang warga melihat dua orang keluar dari mobil jenis pic up warna putih yang tak lama kemudian seorang dari temannya mendorong sepeda motor dan langsung di naikan sepeda motor tersebut ke bak belakang mobil pic up.

Dari keterangan saksi bahwa mengenal orang yang dia curigai bahwa orang tersebut warga desa sawit jaya rt 02 rw 02 kec long Ikis

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kasat Binmas, Kapolres Jepara : Gunakan Amanah Jabatan Untuk Memberi Kemanfaatan Ke Masyarakat

Kapolsek beserta anggota langsung mendatangi orang yang di duga dan mendapatkan pelaku inisial (AP) dan sepeda motor milik korban depan rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut pelaku AP dan sepeda motor curiannya langsung di amankan di polsek long Kali, kapolsek menjelaskan bahwa pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling
Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:57 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53 WIB

Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Intensifkan Trolling

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:57 WIB