Polres Jepara Sosialisasikan Transparansi Anggaran Tahun 2024

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Polda Jateng – Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran, Polres Jepara menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2024 di Aula Mapolres Jepara, Jumat (27/10/2023).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, perwakilan awak media, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan, terima kasih atas pendampingan dari Biro Rena Polda Jateng di Polres Jepara.

Kapolres mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres Jepara itu berasal dari negara. Sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polres Jepara dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Hilang Dua Hari, Balita Ditemukan Petugas Pintu Air Dalam Kondisi Selamat

Alokasi anggaran Polres Jepara tahun 2024 mengalami kenaikan 4,28% dibanding tahun 2023, Kapolres berharap kinerja anggota harus semakin baik dan semakin meningkat.

“Anggaran 2023 dari Rp 78.189.724.000 menjadi Rp 81.690.991.000 pada tahun anggaran 2024. Dengan adanya peningkatan anggaran di tahun depan, saya berharap kinerja jajaran Polres Jepara dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan semakin baik,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Kapolsek Jatiwangi, blusukan dalam Ciptakan Harkamtibmas.

“Masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Jepara,” lanjutnya.

Kapolres memerintahkan kepada setiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang alokasi anggaran yang diserap oleh masing-masing satuan.

“Satuan fungsi di Polres maupun Polsek jajaran nantinya akan memajang anggaran yang diserap di masing-masing kantor agar masyarakat dapat ikut melihat dan mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru