BUMD Jepara Kini Memiliki Pabrik Paving Block dan Batako, Ini Penjelasan Dirut Perumda

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara, dalam hal ini adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha meresmikan usaha barunya yaitu pabrik paving block dan batako (bata interlock, dan semen mortar. Produk tersebut diklaim sebagai produk lokal dengan kualitas terbaik.

Pabrik paving milik Perumda ini diresmikan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, pada Selasa 31 Oktober 2023, di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji. Hadir Ketua Komisi A DPRD Jepara Agus Sutisna, dan pelaku proyek di Jepara.

“Ini adalah jawaban yang sudah lama saya tunggu-tunggi. Perusda Aneka Usaha meresmikan unit usaha baru untuk dikembangkan. Semoga tidak hanya formalitas semata,” ungkap Sekda Edy Sujatmiko.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Edy, ia akan berbangga lagi jika nantinya Perusda ini, mampu memasarkan produknya ke sejumlah wilayah. Bahkan sampai banjir pesanan. Edy juga berharap, pemasaran batako dan paving block ini dilakukan tidak hanya secara konvensiona saja, tapi bisa lewat ekatalog.

“Kita akan dorong lewat Bankeudes (Bantuan Keuangan Desa), jika ada yang membangun bisa memanfaatkan produk Perusda ini,” kata Edy.

Edy juga mengarahkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara untuk bisa mengambil produk dari perusda ini.

“Kami akan buat surat edaran untuk dinas terkait. Berharap Perusda harus bisa benar-benar bermanfaat dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kaa dia.

Direktur Utama Perumda Nur Kholis mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan inovasi bisnis yang berorientasi pada provit untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Karena tujuan BUMD adalah meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Pihaknya mencoba untuk memanfaatkan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara di PLTU Tanjung Jati B untuk dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat dan dapat mendukung pembangunan.

“Kami mencoba mengoptimalkan nilai ekonomi Faba menjadi produk yang bernilai tinggi dan memberikan dampak pendapatan bagi perusahaan,” ungkap Nur Kholis.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru