BUMD Jepara Kini Memiliki Pabrik Paving Block dan Batako, Ini Penjelasan Dirut Perumda

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara, dalam hal ini adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha meresmikan usaha barunya yaitu pabrik paving block dan batako (bata interlock, dan semen mortar. Produk tersebut diklaim sebagai produk lokal dengan kualitas terbaik.

Pabrik paving milik Perumda ini diresmikan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, pada Selasa 31 Oktober 2023, di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji. Hadir Ketua Komisi A DPRD Jepara Agus Sutisna, dan pelaku proyek di Jepara.

“Ini adalah jawaban yang sudah lama saya tunggu-tunggi. Perusda Aneka Usaha meresmikan unit usaha baru untuk dikembangkan. Semoga tidak hanya formalitas semata,” ungkap Sekda Edy Sujatmiko.

Dikatakan Edy, ia akan berbangga lagi jika nantinya Perusda ini, mampu memasarkan produknya ke sejumlah wilayah. Bahkan sampai banjir pesanan. Edy juga berharap, pemasaran batako dan paving block ini dilakukan tidak hanya secara konvensiona saja, tapi bisa lewat ekatalog.

“Kita akan dorong lewat Bankeudes (Bantuan Keuangan Desa), jika ada yang membangun bisa memanfaatkan produk Perusda ini,” kata Edy.

Edy juga mengarahkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara untuk bisa mengambil produk dari perusda ini.

“Kami akan buat surat edaran untuk dinas terkait. Berharap Perusda harus bisa benar-benar bermanfaat dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kaa dia.

Baca Juga :  Ini Dia "Pilot Muda Asal Desa Perigi Kecamatan Suela, Berhasil Lulus DI Akademi Penerbangan.

Direktur Utama Perumda Nur Kholis mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan inovasi bisnis yang berorientasi pada provit untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Karena tujuan BUMD adalah meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Pihaknya mencoba untuk memanfaatkan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara di PLTU Tanjung Jati B untuk dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat dan dapat mendukung pembangunan.

“Kami mencoba mengoptimalkan nilai ekonomi Faba menjadi produk yang bernilai tinggi dan memberikan dampak pendapatan bagi perusahaan,” ungkap Nur Kholis.

(Yusron)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB