14 Propemperda Kabupaten Jepara Tahun 2024, Resmi Disahkan DPRD

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jepara tahun 2024, digelar di Ruang Paripurna DPRD Jepara. Rabu, (1/11/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara yang diwakili Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, dan perwakilan Forkopimda, beserta pimpinan perangkat daerah.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Bapemperda yang telah menyepakati bersama Propemperda yang terdiri dari 11 rancangan perda usulan eksekutif dan 3 usulan legislatif,” ucap Edy dalam sambutannya.

Keempat belas propemperda yang disetujui antara lain :

Lima (5) luncuran propemperda tahun 2023 yang meliputi penataan pasar rakyat dan toko swalayan, pembentukan perangkat daerah Kabupaten Jepara, fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dab peredaran gelap narkotika, rencana pembangunan industri Kabupaten Jepara tahun 2018-2038, dan penyelenggaraan pemuda.

Tiga usulan ranperda inisiatif DPRD yaitu penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, perlindungan dan pemberdayaan petani.

Delapan ranperda dari eksekutif meliputi pemberdayaan desa wisata, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, pertanggungjawaban pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jepara tahun anggaran 2024, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jepara tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Duren Pimpin Langsung Apel Pagi Kesiapan Polisi RW

“Propemperda merupakan instrumen perencaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” kata Edy.

Sekda Edy Sujatmiko berharap dengan ditetapkannya propemperda tersebut dapat mempertegas guideline bagi kelancaran penyusunan Perda sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Aneka Fakta.Com Gandeng Lapas Bulukumba Adakan Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Pegawai dan WBP Yang Punya Kelainan Pada Mata

Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif menegaskan agar segala masukan dari DPRD Jepara dapat dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan tersebut usai menutup rapat paripurna Haizul Maarif mengajak para hadirin untuk berdoa bersama atas kejadian kemanusiaan di wilayah Palestina. Ia berharap agar konflik tersebut segera usai dan kedaulatan serta kemerdekaan atas Palestina segera tercapai.
Sumber: Diskominfo Jepara.
(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru