Diduga Pemindahan PD dan PLD Tabrak Keputusan Menteri Desa PDTT

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Kabar yang santer baru baru ini telah terjadi adanya pemindahan penugasan beberapa Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Banyak dari PD ataupun PLD telah dipindahkan tugas baik ke keluar Kabupaten Jepara maupun keluar Kecamatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Desa (JAMPEDES) Kabupaten Jepara Ahmad Ni’am pada Media, Sabtu (4/10/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ni’am sapaan akrabnya mengatakan, bahwa penugasan PD dan PLD keluar Daerah ini terlihat sangat janggal, karena berlawanan dengan salah satu peraturan regulasi yang ada.

“Kami menilai bahwa pemindahan penugasan PD ataupun PLD keluar Kabupaten dan Kecamatan di Jepara ini bertentangan dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Sehingga ketika hal ini dipaksakan terkesan janggal serta tidak efektif dan efisien baik dari intensitas waktu ataupun biaya operasional SDM.” Tuturnya.

Lebih lanjut Ahmad Ni’am menambahkan, bahwa dalam pemindahan penugasan ini juga terkesan terdapat unsur ketidaksukaan Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Pendamping Profesioanl (TPP) Kemendesa Kabupaten Jepara terhadap beberapa PD atau PLD tertentu, yang ditugaskan ke wilayah jauh dari domisili supaya terkesan tidak disiplin sehingga dapat diberhentikan di kemudian hari.

“Dalam pemindahan penugasan ini juga terkesan terdapat unsur ketidaksukaan terhadap beberapa PD atau PLD tertentu, yang ditugaskan ke wilayah jauh dari domisili supaya terkesan tidak disiplin sehingga dapat diberhentikan di kemudian hari. Maka oleh sebab itu semua Pihak berwenang baik auditor ataupun APH harus menindaktegas jangan dibiarkan.” Ungkapnya.

Sementara Kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto menyampaikan dan benarkan dengan adanya hal tersebut, ada yang karena permohonan pindah.

“Ada yang memang sudah saatnya di mutasi untuk penyegaran, dan seluruh proses SK nya langsung dari Kementerian Desa”, katanya.

Sedangkan Korkab Tenaga Pendamping Profesional (TTP) Kabupaten Jepara Farida hanya menyampaikan, memang ada relokasi yang biasa ada di setiap tahunnya, dan aturan relokasi TPP sudah ada di Kepmen nomor 143 tahun 2022, di halaman 88″, ucap Farida.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Berita Terbaru