Diduga Pemindahan PD dan PLD Tabrak Keputusan Menteri Desa PDTT

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Kabar yang santer baru baru ini telah terjadi adanya pemindahan penugasan beberapa Pendamping Desa (PD) serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Banyak dari PD ataupun PLD telah dipindahkan tugas baik ke keluar Kabupaten Jepara maupun keluar Kecamatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Desa (JAMPEDES) Kabupaten Jepara Ahmad Ni’am pada Media, Sabtu (4/10/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ni’am sapaan akrabnya mengatakan, bahwa penugasan PD dan PLD keluar Daerah ini terlihat sangat janggal, karena berlawanan dengan salah satu peraturan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

“Kami menilai bahwa pemindahan penugasan PD ataupun PLD keluar Kabupaten dan Kecamatan di Jepara ini bertentangan dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Sehingga ketika hal ini dipaksakan terkesan janggal serta tidak efektif dan efisien baik dari intensitas waktu ataupun biaya operasional SDM.” Tuturnya.

Lebih lanjut Ahmad Ni’am menambahkan, bahwa dalam pemindahan penugasan ini juga terkesan terdapat unsur ketidaksukaan Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Pendamping Profesioanl (TPP) Kemendesa Kabupaten Jepara terhadap beberapa PD atau PLD tertentu, yang ditugaskan ke wilayah jauh dari domisili supaya terkesan tidak disiplin sehingga dapat diberhentikan di kemudian hari.

Baca Juga :  Melaksanakan Tugas Dengan Baik, Kasi Propam Polres Majalengka Berikan Reward Pada Anggotnya

“Dalam pemindahan penugasan ini juga terkesan terdapat unsur ketidaksukaan terhadap beberapa PD atau PLD tertentu, yang ditugaskan ke wilayah jauh dari domisili supaya terkesan tidak disiplin sehingga dapat diberhentikan di kemudian hari. Maka oleh sebab itu semua Pihak berwenang baik auditor ataupun APH harus menindaktegas jangan dibiarkan.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Sekjen Rumah PPAI Gandeng Kasatreskrim Polres Kudus Galakan Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Sementara Kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto menyampaikan dan benarkan dengan adanya hal tersebut, ada yang karena permohonan pindah.

“Ada yang memang sudah saatnya di mutasi untuk penyegaran, dan seluruh proses SK nya langsung dari Kementerian Desa”, katanya.

Sedangkan Korkab Tenaga Pendamping Profesional (TTP) Kabupaten Jepara Farida hanya menyampaikan, memang ada relokasi yang biasa ada di setiap tahunnya, dan aturan relokasi TPP sudah ada di Kepmen nomor 143 tahun 2022, di halaman 88″, ucap Farida.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Berita Terbaru