Kanit Lantas Polsek Seltim Berikan Tindak Tilang Pemotor Lawan Arah

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Kota- Unit Lantas Polsek Seltim Polres Cirebon Kota yang di pimpin Kanit Lantas Akp Zaitun SH melakukan penindakan terhadap para pemotor yang selama ini kerap melawan arus di bawah Fly Over dan arah dari perumnas Kelurahan Larangan Jl. Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon. Untuk sekali penindakan, petugas langsung menjaring 10 kendaraan bermotor yang melawan arah di jalan tersebut. Sabtu 04/11/2023).

Penindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di depan pintu gerbang perumahan akibat dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga rawan terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Kunjungi Terminal Pasar Minggu, Cek Vaksinasi Agar Sesuai Target

sejumlah pengendara mengaku nekat lawan arus untuk memotong jalan. Hal itu mereka lakukan meskipun terbilang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kapolres Cirebon kota melalui Kapolsek Seltim Akp Fiekry Adi Perdana S.I.Kom mengatakan, kami perintahkan kepada jajaran Unit Lantas Polsek Seltim untuk terus melakukan sosialisasi terhadap pemotor agar tetap tertib berlalu lintas. Sementara bagi pengendara yang masih nakal seperti melawan arus, kami akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tilang.

“Seperti penindakan tegas di Jalan Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon, bagi pengendara yang melawan arah,” terangnya.

Baca Juga :  Guna Terciptanya Pemilu Damai Kapolri Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Bahas Pengamanan Pemilu 2024

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon kota menambahkan “
Penindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di depan pintu gerbang perumahan akibat dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga rawan terjadinya kecelakaan.Kami mohon warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan “tutup Ipda Charis Efendi SH.

(Agoeng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Berita Terbaru