Pj. Gubernur Sultra Buka Rakor Kanwil Kemenkumham

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkukham) Sultra.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Andap meminta pimpinan dan pegawai Kemenkumham di Sultra untuk melakukan akselerasi kinerja. Ia berpesan agar Kemenkumham mengambil langkah dan strategi sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang ditemui menjelang akhir tahun 2023.

“Periksa kendala yang menghambat pencapaian kinerja, yang belum sesuai target. Saya minta Kakanwil, para Kadiv, dan Ka UPT segera mengambil langkah upaya menyelesaikan persoalan dan meningkatkan akselerasi kinerja jajarannya,” pinta Andap, Selasa (07/11/2023).

Baca Juga :  Korem 162/ WB Gelar Silaturahmi KBT.

Pj Gubernur yang juga Sekretaris Jenderal Kemenkumham ini mengingatkan bahwa waktu kerja efektif di tahun 2023 tersisa 54 hari. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik dalam rangka pencapain kinerja.

“Lakukan langkah-langkah perbaikan secara bersama-sama. Tujuan organisasi hanya dapat tercapai melalui kerja keras, kerjasama yang baik antar semua unsur, serta selaras dengan kebijakan yang telah ditentukan,” katanya.

Andap menilai kegiatan Rakor penting dilaksanakan sebagai bentuk pemantauan, pengawasan serta pengendalian terhadap kinerja di jajarannya. Melalui rakor, jajaran Sultra dapat mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan implementasi reformasi birokrasi hingga saat ini.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Sidang Tim TPP Untuk Program Pembinaan Narapidana

Ia berharap Rakor Kemenkumham Sultra dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, tidak hanya bagi internal Sultra tetapi juga untuk Kemenkumham di tingkat nasional.

“Rakor tingkat wilayah krusial dalam menilai pencapaian kinerja anggaran dan reformasi birokrasi. Sehingga nantinya pada Rakor tingkat nasional, Kemenkumham Sultra bisa berkontribusi positif bagi pencapaian Kemenkumham secara keseluruhan,” kata Andap.

Selain melakukan evaluasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Sultra, Rakor ini juga membahas mengenai naskah akademik dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi. Pembahasan dan harmonisasi Raperda ini melibatkan berbagai stakeholder seperti dari Pemprov, Pemkab/Pemkot dan juga dari dunia akademik seperti lPB University, Universitas Haluoleo, IAIN Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara dan Universitas Muhammadiyah Kendari.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023

“Melalui pembahasan Raperda serta harmonisasi yang melibatkan berbagai unsur khususnya dari dunia akademik, kita berharap produk peraturan daerah kita semakin berkualitas dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutup Andap. (AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru