Tunjang Kamtib, Rutan Kelas I Medan Lakukan Perawatan Dan Pengecekan Senjata Api

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Staff pengamanan melakukan pembersihan dan perawatan senjata api (senpi) milik Rutan Medan, Senin (13/11).

Bertempat di ruang pengamanan, seluruh senjata diperiksa dan dibersihkan dengan baik agar fungsi dan kegunaannya selalu terjaga. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr), Mytrando Indra Tuju, menjelaskan senjata merupakan salah satu barang milik negara yang harus dan wajib mendapatkan perawatan dan pemeliharaan dengan baik dan benar, keberadaan senpi didalam rutan sangat membantu sebagai salah satu alat penunjang keamanan dan ketertiban sehingga perlu penanganan khusus untuk rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaannya sehingga terjaga dengan baik.

“Ada beberapa jenis senpi di Rutan, yaitu senjata bahu shotgun, senjata genggam P3A, senjata Bernadeli, pelontar gas air mata, dan beberapa senpi yang ditempatkan di pos menara dan pengamanan pintu utama (P2U) sebagai langkah antisipasi jika terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.” ujar Mytrando.

Baca Juga :  Hanya karena Chat di Whats App Seorang Pemuda di Pantai Cermin Jadi Korban Penganiayaan, Laporkan Pelaku ke Polisi

“Ia mengungkapkan meskipun senpi menjadi salah satu alat yang sangat dibutuhkan dalam hal keamanan di rutan, tetapi penggunaannya tidak boleh asal pakai, ada aturan dalam hal penggunaan senpi, dan tidak asal menggunakannya,” sambung Mytrando.

Baca Juga :  Sebanyak 12 Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Barat

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, menegaskan keberadaan senpi di Rutan Medan sebagai salah satu alat penunjang kemanan dan ketertiban, harus selalu dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat digunakan jika sewaktu-waktu ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru