Dua Pemuda Berhasil Diringkus Polres Jepara di Area Tower, Diduga Simpan Sabu-sabu

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Jajaran Satresnarkoba Polres Jepara kembali berhasil membekuk tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Kali ini dua orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing AY (26) warga Kabupaten Grobogan dan PY (39) warga Kabupaten Karanganyar.

Dituturkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng, Keduanya berhasil ditangkap di tanah tegalan dekat tower SUTET di Desa Gumulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Minggu (12/11/2023). 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka kami amankan sekitar pukul 17.30 WIB, beserta 1 gram sabu yang terbungkus plastik klip,” bebernya saat ditemui di Mapolres Jepara, Selasa (14/11/2023). 

Baca Juga :  Ditipidkor Bareskrim Polri Lakukan Penyitaan Aset Senilai Rp 700 Miliar Tetkait Pengadaan Rusun Cengkareng

Selain sabu, sejumlah barang lainnya juga turut disita. Di antara masing-masing satu unit handphone, dan 1 buah sepeda motor.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 132 (1) 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Jepara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Baca Juga :  Jelang Penetapan Bacades Kapolres Cek Pengamanan di Balai Desa Bedoho, Kecamatan Jiwan, Kota Madiun

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” ujar Puji. 

Lulusan SIP angkatan 51 ini mengingatkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga :  SERUNYA MEMBUAT KUE DAN MENJAHIT PADA PEMBINAAN KEMANDIRIAN

Untuk itu, ia berharap adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan lewat nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tutupnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Ungkap 3 Kasus Curanmor, 2 Motor Berhasil Diamankan

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:44 WIB