Polsek Kebon jeruk Berhasil Menangkap Satu Keluarga Terlibat Ranmor

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi kanit reskrim akp Anggi Hasibuan, mengungkapkan bahwa AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk pada Senin (20/11/2023), Kapolsek Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.

” Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Sutrisno, Senin, 20/11/2023.

Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

Baca Juga :  DPC GRIB Jaya Kota Medan Ucapkan Selamat HUT ke-78 Bhayangkara

Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.

Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.

Baca Juga :  Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

sepeda motor di kawasan Jakarta Barat.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno didampingi kanit reskrim akp Anggi Hasibuan, mengungkapkan bahwa AM awalnya ditangkap dan informasinya mengarahkan polisi pada tiga pelaku lainnya.

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk pada Senin (20/11/2023), Kapolsek Sutrisno menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga.

” Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk,” ujar Sutrisno, Senin, 20/11/2023.

Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

Baca Juga :  Kendaraan Dinas Kodim 0719/Jepara Diperiksa Tim Rikmatpal Slogdam IV/Diponegoro

Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM.

Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.

Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tiga dari empat tersangka, yaitu AM, ST, dan AD, telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru