Konferensi Pers: Polres Majalengka Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor di Talaga

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curanmor) yang terjadi di Talaga Kabupaten Majalengka. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, didampingi oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K, serta pejabat utama Polres Majalengka.pada Jumat (24/11/2023).

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 04.00 WIB di dalam garasi rumah Blok Sarang Peuteuy RT. 001 RW. 004 Desa Sukaperna Kecamatan. Talaga Kabupaten. Majalengka. Korban atas nama Sdr. NB menjadi korban dari tindakan pencurian yang dilakukan oleh D.A (36), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Papdesi Kec.Tahunan Full Time (15 Desa) Ikuti Pelatihan Siskuedes link Ke Pulau Dewata Bali

Modus operandi tersangka D.A (36) adalah dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil Handphone dan kunci kendaraan sepeda motor yang disimpan di atas kulkas. Tersangka kemudian keluar dari garasi dengan membawa kabur kendaraan sepeda motor merk Yamaha Aerox yang sebelumnya tersimpan di garasi rumah korban NB.

Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 14.00 WIB di bawah flyover jalan tol KM 130 Kabupaten Indramayu. Pada saat penangkapan, tersangka masih membawa barang hasil curian.

Berdasarkan keterangan tersangka D.A (36), selain kasus di Talaga, tersangka juga melakukan sejumlah pencurian di wilayah hukum Polres Majalengka. Di antaranya di Majalengka Kota sebanyak 13 unit handphone, Talaga 1 unit handphone, Rajagaluh 3 unit handphone dan 1 laptop, Maja 3 unit handphone, Sukahaji 3 unit handphone, dan Cigasong 3 unit handphone. Semua barang bukti tersebut telah diamankan.

Baca Juga :  Berita Hoax Coba Usik Kekondusifan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar

Tersangka D.A (36) akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kapolres Majalengka mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua
Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir
Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran
Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur
Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:53 WIB

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:51 WIB

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:48 WIB

Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:38 WIB

Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur

Berita Terbaru