Tok, APBD 2024 Disetujui DPRD Sultra, Pj Gubernur : Kepentingan Rakyat Di Atas Segalanya

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra di hotel Fortune Kendari, Kamis (30/11/23).

Terdapat 2 (dua) agenda pokok dalam Rapat Paripurna tersebut, yakni Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa/Kelurahan Ranperdanya telah disetujui juga, setelah dibahas bersama dengan Badan Pembentukan Perda DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta Melakukan Pengamanan atas Kepulangan 114 WNI dan Dua Jenazah Korban Gempa dari Turki

Pada sidang Rapat Paripurna pertama, DPRD Provinsi Sultra menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Dalam APBD tersebut, anggaran belanja Pemprov Sultra 2024 disetujui sebesar 4,9 Triliun.

Pj Gubernur selanjutnya mengatakan bahwa penetapan APBD harus didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Oleh karena itu, Pj Gubernur berharap agar rancangan ini segera dikirim ke Kemendagri guna proses selanjutnya.

“Setelah disetujuinya Ranperda tentang APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024, agar segera dikirim untuk dapat segera diproses,” harap Andap.

Baca Juga :  Jumat Berkah Polres Gianyar Gelar Bakti Sosial di Desa Bedulu

Pada kesempatannya, Pj Gubernur mengucapkan terima kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Sultra dan para pihak yang telah memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Terima kasih atas sinergisitas yang baik, sebagai mitra kerja yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga hal-hal seperti ini dapat berkelanjutan di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Rapat Paripuna dilanjutkan pada agenda pokok kedua yakni pengambilan keputusan 2 (dua) Ranperda yakni Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis data Desa/Kelurahan presisi serta Ranperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online di 2 TKP, 4 Tersangka Ditangkap Seorang di Antaranya Wanita

“Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mampu mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan efisien karena didasari data yang presisi, disamping mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” tutup Andap.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yakni Ketua DPRD, H. Abdurrahman Shaleh, Wakil Ketua DPRD, dan 27 Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I Sultra, dan para Kepala Perangkat Daerah.(AVID/rEl)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB