Lantik 93 PNS dan PPPK Tenaga Teknis, Bupati Imron: Berikan Kontribusi Positif pada Kabupaten Cirebon

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik 93 PNS dan PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si, para pejabat Esselon II serta perwakilan Forkopimda di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Bupati Imron mengatakan, bahwa pada tanggal 17 Juli 2023 silam, sebanyak 16 peserta yang dinyatakan lulus dari 26 formasi yang tersedia pada pengadaan PPPK tenaga teknis formasi tahun 2022 yang telah terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya.

Imron mengapresiasi, walaupun belum dinyatakan lulus pada saat itu, karena tidak memenuhi nilai ambang batas yang cukup tinggi, namun tetap membulatkan tekat dan melakukan perjuangan untuk dapat mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga, lanjut Imron, Menteri PAN-RB mengeluarkan keputusan dengan Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, yang berisikan tentang reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dan optimalisasi jabatan yang kosong.

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas, Kapolsek Sindangwangi Pimpin KRYD Gabungan

“Kini terwujud, dan kali ini telah resmi dilantik sebagai PPPK. Kini saatnya membuktikan dan dapat memberikan kontribusi positif pada Kabupaten Cirebon melalui bidang keahlian masing-masing,” kata Imron.

Juga, masih dikatakan Imron, bagi PNS yang telah dilantik dalam jabatan fungsional, baik yang pertama kali, perpindahan jabatan maupun pengangkatan kembali yang juga berjuang melewati tahapan uji kompetensi, sehingga dapat dinyatakan layak dan kompeten untuk diangkat dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

“Saya atas nama pimpinan daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah, mengucapkan selamat bekerja untuk PNS yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional, serta PPPK jabatan fungsional teknis yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan,” tuturnya.

(Agung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru