Tim Patroli Siraju Polres Jepara Respon Cepat Aduan Masyarakat dan Bantu Warga Amankan ODGJ

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Polisi di Jepara berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pasar Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jumat (1/12/2023).

ODGJ tersebut diamankan petugas karena meresahkan warga.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa pengamanan terhadap ODGJ tersebut berdasarkan aduan warga ke layanan nomor WhatsApp Siraju 08112894040.

“Ada masyarakat yang mengadu ke nomer WhatsApp Siraju terkait ODGJ di Pasar Kalinyamatan, dengan gerak cepat kami dari jajaran Polres Jepara langsung menindaklanjuti laporan aduan tersebut dengan menurunkan Tim Patroli Siraju untuk mendatangi lokasi,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, juga dalam rangka memberikan pelayanan publik yang profesional dan cepat, tanggap, serta responsif terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Polrestabes Kawal Kegiatan Thaipusam Medan Street Festival di Jalan Kejaksaan

“Alhamdulillah, petugas (Polsek Kalinyamatan) berhasil mengamankan seorang ODGJ yang dianggap meresahkan warga dengan menggunakan sajam,” katanya.

Sambung lulusan SIP angkatan 51, “ODGJ melakukan pengancaman menggunakan sajam berupa pisau dapur kepada para pedagang maupun pengunjung pasar,” jelasnya.

“Tentunya hal itu sangat meresahkan dan juga membahayakan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Polresta Mataram Kembalikan 43 unit BB Kepada Pemilik

Maka dari itu tim Patroli Siraju Polres Jepara langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.

Adapu Barang Bukti (BB) berupa pisau milik ODGJ tersebut telah diamankan di Mapolsek Kalinyamatan.

“Barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek setempat,” beber Ipda Puji. 

“Namun untuk ODGJ setelah dilakukan pendataan, kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pembinaan,” tutupnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru