Polres Jepara Bagi Buku Saku sebagai Pedoman, Komitmen Jaga Netralitas di Pemilu 2024

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Dalam rangka menjaga netralitas Polri, Kepolisian Resor (Polres) Jepara memberikan buku saku ‘Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024’.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry membagikan buku seukuran buku nikah itu kepada seluruh anggota polres satu persatu pada saat pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolres Jepara, Senin (4/12/2023).

Wakapolres Jepara menyampaikan, bahwa buku saku dibagikan kepada seluruh personel guna dipelajari dan dipedomani.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri Polres Jepara,” ujarnya.

Ia menambahkan, buku saku juga ada informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, pedoman Patroli Netralitas dan gaya berfoto diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.

“Sehingga menjadi pedoman pelaksanaan tugas, untuk menghindari terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024. Sehingga tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas Polri,” tandasnya. 

Selain itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap jam rawan di setiap malam menjelang hari libur dengan melaksanakan patroli gabungan.

“Saat ini, tahapan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, dan upaya menjaga netralitas Polri menjadi fokus utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Jepara berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kelancaran dan integritas Pemilu 2024 serta memastikan partisipasi yang adil dari seluruh elemen masyarakat.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru