Satgas Quick Respon Polres Jepara, Siap Bantu Tangani Laka Lantas Terpadu

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Jepara membentuk Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu di Mapolres Jepara, Senin (4/12/2023).

Satgas ini terdiri dari beberapa unsur seperti petugas kepolisian, Pemadam, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan hingga Jasa Raharja.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi C mengatakan, bahwa pembentukan satgas ini untuk memberikan pelayanan secara cepat dan prima apalagi terjadi laka lantas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya pembentukan satgas quick respon ini diharapkan petugas memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Jepara terutama saat masyarakat merayakan libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Danrem 063/SGJ Apresiasi Kinerja Babinsa dan Stand UMKM Kodim 0620/Kab Cirebon

Selain itu, satgas ini dibentuk untuk memudahkan koordinasi apabila ada kecelakaan, sehingga resiko keterlambatan penanganan laka lantas bisa ditekan.

“Satgas ini juga bertujuan untuk memudahkan dalam berkoordinasi ataupun mempercepat penanganan laporan dari masyarakat apabila terjadi laka lantas di Kabupaten Jepara. Jadi, antar dinas bisa cepat berkoordinasi melalui grup WhatsApp (WA) atau via telepon masing-masing dinas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hadiri Haul K.H. Aqil Siroj ke-34, Wapres Sebut Pesantren Menjadi Pusat Dakwah

AKP Dion menambahkan, bahwa tim Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu, terdiri dari personel gabungan unit Laka Lantas, Jasa Raharja, Tim PSC 119 Dinkes Kabupaten Jepara dan Dinas Perhubungan.

Ia berharap dibentuknya satgas ini bisa memberikan dampak positif, sehingga tercipta sinergi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dengan Satlantas Polres Jepara dalam penanganan kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan BB Narkoba

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, untuk membawa penanganan laka lantas secara cepat, tepat dan terpadu untuk menyelamatkan korban. Jadi mari bekerja sama dan saling mendukung,” katanya.

Disamping itu, Kasat Lantas Polres Jepara ini mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. 

“Kami mengimbau agar masyarakat mentaati peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah hal yang utama selama di jalan. Lengkapi diri dengan helm serta lengkapi surat-surat kendaraan,” pintanya. 

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru