Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pelaku, Tiga Lainnya DPO

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik mengungkapkan, pihaknya menerima sedikitnya 6 (Enam) laporan terdiri dari 2 laporan di SPKT Polres Cirebon Kota, 1 laporan di Polsek Seltim, Polsek Kedawung 2 dan 1 laporan di Polsek Utbar terkait adanya pencurian kendaraan bermotor.

“Atas dasar tersebut, Tim Khusus Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku tindak pidana tersebut,” ujar Kompol Rizky Adi Saputro saat konferensi pers didamping Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (6/12/23).

Dari serangkaian penyelidikan, lanjut Kompol Rizky, Tim khusus Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku FAP yang akan melakukan pencurian di Jl. Raya Pronggol Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

“Kami amankan FAP pada Jumat 24 November 2023 sekira jam 21.00 WIB dan ditemukan satu set kunci T, pembuka kunci magnet dan kunci L yang dipipihkan,” terangnya.

Pada saat dilakukan interogasi, FAP  kemudian pelaku mengaku pernah melakukan pencurian bersama dengan dua pelaku lainnya.

“Dari nyanyian FAP, kami diamankan AR Als ADN diamankan dirumahnya. Sedangkan pelaku AG masih dalam pencarian atau DPO bersama dengan tersangka IR dan BGS sebagai penadah,” bebernya.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro menjelaskan dari serangkaian kejadian para pelaku menggunakan modus bersama-sama dengan berboncengan sepeda motor kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri yang terparkir di area parkir kosan, kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T tanpa seijin pemiliknya.

“Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti 1 (satu) set kunci T, 1 (satu) buah pembuka kunci magnet, -1 (satu) buah kunci L yang dipipihkan, R2 Honda Vario, R2 Honda Scoopy, R2 Honda Beat, dan R2 Honda Scoopy warna putih,” terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi tindak pidana.

“Pastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci. Jangan menyimpan kendaraan secara sembarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  The Victoria Hotel Yogyakarta Menyiapkan Hidangan Berbuka puasa, Menyambut Bulan Suci Ramadhan

(Agung)

Baca Juga :  Projek Urugan Tanah di Kecamatan Kopo Membandel, Pemkab Serang Segera Tindak Tegas

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Korlantas Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru