Diduga Merekam Mahasiswi Saat Mandi, Polisi Tangkap Pria Asal Tondano

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA — Seorang pria asal Tondano ditangkap Satuan Reskrim Polres Minahasa, karena diduga telah melakukan tindak pidana pornografi.

Terinformasi, AP (24) warga Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan, dilaporkan seorang mahasiswi karena merekam dirinya saat mandi.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Katanya, pria ini yang juga berstatus mahasiswa ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT, tgl 20 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi pelaku dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswi berinisial ER,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Lanjut dijelaskan Kombes Abast, aksi pornografi ini terjadi pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 07.10 di Kelurahan Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan, tepatnya di dalam kamar mandi sebuah rumah kos.

“Saat itu tersangka diduga merekam korban yang sedang mandi dengan menggunakan Hp merk Oppo,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian, kata Kombes Abast, tersangka sudah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP. Han/06/I/2022/Reskrim, tanggal 21 Januari 2022.

“Tersangka diduga melanggar pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 miliar,” tandas Kombes Abast.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Berita Terbaru