Ditelantarkan dan Dijanjikan Bebas oleh Oknum Pengacara Viral, Keluarga Marto Ajukan Pengaduan Kode Etik ke PERADI-SAI

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU

Terkait penelantaran dan menjanjikan bebas oleh oknum Pengacara MS terhadap perkara yang dialami anaknya, Ibu Marto Rusida (Dahliani) telah ajukan laporan pengaduan pelanggaran kode etik ke Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Provinsi Riau, Rabu (13/12/23).

Dahliani mengatakan bahwa laporan pengaduan pelanggaran kode etik profesi Advokat telah diberikan kepada bagian DKD Peradi SAI.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah mengajukan pengaduan terkait pelanggaran kode etik terhadap saudara MS ke PERADI-SAI Provinsi Riau,”ujarnya.

Dahliani berharap semoga melalui sidang kode etik yang di ajukan nya
dapat memberikan rasa keadilan terhadap keluarga nya.

“Saya berharap semoga dengan adanya laporan ini kita pihak keluarga dapat memperoleh rasa keadilan, karena kami pihak keluarga telah dijanjikan bebas dari perkara serta di telantarkan dalam menjalani proses hukum yang di alami oleh anak saya, karena mulai dari awal anak saya di tangkap Polisi tidak pernah sama sekali di dampingi oleh MS,”ucapnya lagi.

Masih kata Dahliani, “Honor telah kami berikan 130 JT Rupiah dengan perjanjian bebas anak saya dan kenyataanya tidak ada bebas serta didampingi pun tidak ada di polres Indragiri Hulu, bahkan kami di bujuk untuk menjual mobil anak saya untuk membayar honornya dan dipastikannya anak saya akan bebas kalau gak hari Kamis atau Jumat pasti bebas katanya.”Tuturnya.

Untuk diketahui, Pada pemberitaan sebelumnya saat di konfirmasi oknum Pengacara MS membantah apa yang dikatakan oleh Marto, dan ia mengaku bahwa dirinya lah yang telah ditipu oleh Marto.(aris)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru