Kurang Dari 12 Jam, Unit Reskrin Polsek Karangampel Tangkap Pelaku Curanmor

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




LensaPolri.com, Indramayu – Unit Reskrim Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menangkap seorang laki-laki diduga kuat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.


Pelaku, AS (25), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, diringkus pada Senin, 18 Desember 2023, pukul 09.00 WIB,


Pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 18 Desember 202, pukul 02.00 Wib, di lokasi kejadian di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.


“Kami berhasil mengungkap pelaku Curanmor kurang dari 12 jam,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto.

Lanjut AKP Suprapto, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai tindak pidana curanmor.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Karangampel segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi korban dan identifikasi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).


Berbekal dari rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, yang pada akhirnya membantu dalam penangkapan.

“Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras tim Reskrim yang melakukan identifikasi dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar TKP. Dengan cepat, kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi T 3266 XB.

Selain itu, juga disita satu lembar STNK, satu buah kunci kontak, satu buah obeng, dan satu buah tutup kunci kontak warna hitam.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menindak pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, dan keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek AKP Suprapto.

(Agung)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Berita Terbaru