Tampak Algojo Eksekusi Cambuk Terhadap Keempat Terdakwa Mesum di Kota Langsa

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LensaPolri.com, Kota Langsa – Dua pasang sejoli yang diduga melakukan perbuatan mesum dan melanggar Qanun Syari’at Islam dicambuk masing-masing sebanyak 100 kali, bertempat di Tribun Lapangan Merdeka kota Langsa, pada hari Kamis (21/12/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas, Muhammad Tarmizi SH MH, menyampaikan tim terpadu eksekusi uqubat cambuk melaksanakan pencambukan terhadap pelanggar Qanun Syari’at Islam dan menghukum terdakwa yaitu:

1.Muhammad Molana Risky Bin Azhar Usman sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 19/JN/2023/MS.Lgs Tanggal 24 Oktober 2023 dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

2.Rauzatul Jannah Binti Lukman Budiman sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 19/JN/2023/MS.Lgs Tanggal 24 Oktober 2023 dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

3.Muhammad Taufik Bin Zulkifli sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 21/JN/2023/MS.Lgs Tanggal 7 Desember 2023 dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

4.Amelia Adelia Binti Alm Sarpin sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 21/JN/2023/MS.Lgs Tanggal 7 Desember 2023. dengan uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali.

“Inilah keempat terdakwa yang menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali di hadapan umum, kiranya ini menjadi pembelajaran kita semua untuk tidak mengulangi kesalahan dikemudian hari serta menjadi iktibar semua pihak,” tandasnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Meringkus 2 Bandar Sabu

(Zainal).

Baca Juga :  Polsek Kembangan ,Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kembangan Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru