2 Kali Beraksi, Begal Berpistol Akhirnya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Unit Reskrim Polsek Mijen menangkap 2 pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang telah melakukan aksi begal dengan memakai pistol air soft gun untuk menakuti korbannya.

Diketahui pelaku berjumlah 4 orang, pelaku yang berhasil di tangkap berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga yang langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku ini telah melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen – Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di lokasi yang sama.

“Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas,” kata Budi saat konferensi pers di Polres Demak, Selasa (25/1/2022).

Diketahui, korban adalah seorang penjual nasi kucing bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Korban mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan.

Adapun modus kejahatan yang dilakukan para pelaku ini berboncengan secara hunting di jalan sepi, setelah mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran. Selanjutnya di tengah jalan para pelaku memepet dan menembak korbannya menggunakan pistol air soft gun.

“Pelaku menembak korban sebanyak 4 kali. Dalam kejadian itu, korban menambah kecepatan sepeda motornya sehingga berhasil lolos dari aksi pembegalan,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kejahatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polres Demak.

“Sebelumnya para pelaku melakukan aksi yang sama di Kecamatan Wedung, pada tanggal 10 Januari 2022 dengan hasil sepeda motor dan hasilnya di gunakan untuk membeli pistol air soft gun,” terangnya.

Menurut Budi, pelaku ZA merupakan orang yang melakukan penembakan sekaligus otak dari pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai
Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah
Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Cegah Kriminalitas, Polisi Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Palmerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran

Selasa, 14 April 2026 - 15:37 WIB

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai

Senin, 13 April 2026 - 13:40 WIB

Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Berita Polres

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:37 WIB