Mendagri: Peta RPJPN dan RPJPD Jadi Jalan Menuju Indonesia Emas

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, peta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 akan menjadi jalan untuk menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Mendagri mengungkapkan, Indonesia Emas tidak hanya terkait usia 100 tahun, tetapi juga Indonesia bisa menjadi negara yang betul-betul berkembang dengan pendapatan per kapita yang tinggi.

Hal itu ditegaskan Mendagri pada acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelarasan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045 bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

“Nah, ini semua [RPJPD dan RPJPN] untuk mewujudkan itu, konsepnya, peta jalannya adalah pada RPJP, makanya RPJP tidak boleh salah. RPJP kita harus trayektorinya mengarah kepada fast way, jalan menuju itu, menuju dengan pendapatan per kapita itu,” katanya.

Mendagri menjelaskan, berbagai survei internasional seperti dari World Bank dan McKinsey memprediksi bahwa Indonesia pada tahun 2040-2045 akan menjadi negara lima besar ekonomi terbesar di dunia. Indonesia akan bersanding dengan negara-negara seperti China, India, dan Amerika Serikat. Apalagi Indonesia mempunyai tiga modal utama untuk mewujudkannya, yaitu angkatan kerja yang besar, sumber daya alam yang melimpah, dan bentangan wilayah yang luas.

“Apa yang disebut dengan Indonesia Emas bukan hanya 100 tahunnya, tapi Indonesia yang betul-betul bisa menjadi negara the largest country, karena kita sudah middle up income country. Mudah-mudahan kita akan menjadi nanti menjadi negara yang betul-betul negara berkembang dengan pendapatan per kapita yang tinggi,” terangnya.

Demi terciptanya Indonesia Emas tersebut, Mendagri kembali menekankan perlunya RPJPN dan RPJPD yang matang dan selaras. Pemerintah daerah (Pemda) perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam pembuatannya. Selain itu, daerah juga bisa menyesuaikan penyusunan RPJPD dengan memperhatikan kondisi lokal dan potensi wilayah masing-masing. Kemendagri dan Bappenas nantinya juga akan tetap melakukan pendampingan pada daerah ketika mengalami kendala.

“Kita akan mendampingi supaya RPJP jangan dibuat asal-asalan, tapi betul menjadi pegangan untuk menyusun RPJMN 5 tahunan yang juga nanti dipecah menjadi pegangan untuk rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun untuk menuju jalur yang sama, menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Mendagri.

Editor : Redaksi

Baca Juga :  388 Personel Gabungan Kabupaten Cirebon Amankan Kunjungan Presiden RI
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru