Pematang Raya
Pemberitaan hoax kembali mencoba mengusik kekondusifan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dengan menggunakan “lagu lama” isu narkoba, pihak pihak tak bertanggungjawab tersebut behalusinasi melemparkan opini pribadinya yang mendramatisir sebuah cerita seakan akan ada peredaran narkoba di dalamnya.
“Pemberitaan di media PR itu, adalah berita hoax yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kami para napi yang baru bebas dari sana adalah saksinya, bahwa di dalam sana bersih dari peredaran barang haram tesebut,” ungkap dua orang mantan Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar kepada para wartawan, Kamis (11/01/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan napi yang tak ingin ditulis namanya mengingat mereka sudah kembali kepada keluarga dan masyarakat ini, berkeyakinan adanya pemberitaan hoax tersebut lantaran ketatnya penjagaan dan pengawasan petugas yang tak memberi ruang sedikitpun untuk masuknya narkoba dan HP ke dalam Lapas.
“Hargailah kerja keras bapak bapak Petugas Lapas yang selama ini bersusah payah membimbing dan membina para napi. Seharusnya orang orang diluaran mendukung kinerja mereka, bukan malah sebaliknynya, menebar fitnah untuk membuat gerah saudara saudara kami warga binaan yang sedang menjalani masa hukumannya,” kesal mereka.
Dalam kesempatan itu, para mantan napi ini mendoakan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA dan jajarannya diberi kekuatan, kesehatan dan kesabaran dari perbuatan iseng orang orang yang menyiarkan berita hoax tersebut.(red)