Kamis Produktif, Kalapas Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Tamping bagi Warga Binaan

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan kamis sore produktif dengan memberikan penguatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (11/1).

Bertempat di Ruang Layanan Kunjungan, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan dihadiri juga oleh jajaran Pejabat Struktural serta beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi Tamping atau Pekerja di Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Pengangkatan dan pemberhentian serta tusi seorang Tamping sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 mulai dari persyaratan menjadi tamping, tempat-tempat mana saja yang dibolehkan. Oleh karena itu kalian harus memahami apa saja yang akan kalian lakukan setelah ditugaskan menjadi tamping,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Baca Juga :  Juragan Sabu dan Pil Double L, Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulungagung

Kegiatan sore ini juga menjadi agenda insidentil bagi Lapas Kelas IIA Tangerang untuk berdiskusi bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan akan hal apa saja yang menjadi kewajiban dan hak warga binaan.

“Sebagai tamping, harus tetap menjalankan serangkaian kegiatan yang menjadi pembinaan dan wajib diikuti oleh saudara dengan baik. Jangan meninggalkan pembinaan dan terus berkelakuan baik sesuai persyaratan menjadi tamping,” Tutur Yekti.

Baca Juga :  Pesulap IAS Diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat

Kegiatan sore ini juga menjadi disuksi bersama bagi warga binaan tentang hal-hal lainnya seperti kegiatan pembinaan kepribadian dan juga pembinaan kemandirian. Sebagai penutup, Kalapas berpesan agar tetap menjadi manusia yang baik, jujur dan berkreasi serta mempersiapkan diri untuk kembali di lingkungan masyarakat ketika bebas nanti.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru