Irwil Berisi : Lakukan Pelayanan Publik Yang Berdampak

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut mengikuti kegiatan IRWIL BERISI (Inspektorat Wilayah Aktif Mendengar dan Memberi Solusi pada Satuan Kerja Wilayah I, pada Senin (16/1).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti beserta jajaran Irwil Wilayah I yaitu Aceh, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau secara virtual melalui Zoom. Turut hadir Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dan seluruh jajaran Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Irwil Berisi juga merupakan salah satu program unggulan inspektroat Jenderal Kemenkumham selain gerbang transisi, Irjen ada, Aktif Belajar, Sertifikasi kompetensi dan Joint Audit,” Ucap Inpektorat Wilayah I, Ika Yusanti.

Baca Juga :  Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

Lebih lanjut, dalam kegiatannya disampaikan beberapa evaluasi dari satuan kerja wilayah I yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM, Apresiasi pembangunan ZI di tahun 2023 dan rangkaian kegiatan menuju ZI seperti perjanjian kinerja, pelaporan data dukung, koordinasi dengan kantor wilayah, pelayanan publik, pembuatan inovasi yang berdampak yaitu RB General dan RB Tematik serta unsur maturitas SPIP.

“Pada pengelolaan keuangan harus memiliki 3 (tiga) prinsip yaitu Ekonomis, Efektif, dan Efisien mulai dari perencanaan, pemakaian dan pelaporan serta bersifat adaptif sesuai dengan regulasi,” Tutur Irwil I.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2023 dengan Menggelar Doa Bersama dan Aqiqah Anak Bawaan Warga Binaan

Sebagai penutup, Irwil 1 menyampaikan bahwa sebagai ASN juga harus melaksanakan netralitas pegawai menuju Pemilu Tahun 2024 serta mampu memahami larangan-larangan ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru