Polres dan Polsek di Jepara Serentak Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Hasilnya

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong. Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek.

Seperti pada Kamis (18/1/2024) malam, Polres bersama Polsek jajaran menggelar operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong secara serentak. Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot brong dikenai tilang.

Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara menyelesaikan denda tilang serta mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan, bahwa razia penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas. Pada Kamis malam, operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Bagikan Keceriaan dan Imbau Anak-anak untuk Tidak Ikut Aksi

Sebelumnya upaya pencegahan sudah dilakukan melalui edukasi ke siswa sekolah, tempat keramaian, karyawan pabrik, toko sparepart sepeda motor, komunitas, hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tak melayani pemasangan knalpot brong.

Selain itu, Polres Jepara bersama stake holder terkait lainnya sudah menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang melibatkan semua lapisan elemen masyarakat.

Kapolda Jateng juga sudah mengeluarkan maklumat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising/brong.

“Imbauan kami agar seluruh pengguna sepeda motor silakan berkendara sepeda motor berknalpot sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano saat razia di seputaran Shopping Centre Jepara (SCJ), Kamis (18/1/2024) malam.

Baca Juga :  Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menegaskan, bahwa Polres Jepara akan bersikap tegas terhadap pengguna knalpot brong dan tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan raya, sesuai aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Rakernis BPHN Tahun 2025: Optimalisasi Kinerja dengan Teknologi Informasi Menuju Masyarakat Sadar Hukum

“Razia knalpot brong serentak akan terus digencarkan Polres Jepara dan Polsek-Polsek se-Jepara. Dimana dalam kegiatan razia ini, juga menyasar ke para pengendara motor seperti pelajar di sekolah sekolah, hingga para karyawan di pabrik-pabrik,” ujar Ipda Puji.

Dia berharap, masyarakat Jepara sadar dan memahami aturan sehingga tak tidak lagi menggunakan knalpot brong, baik saat kampanye maupun ketika berkendara sehari-hari.

Upaya menekan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan, mulai dari sosialisasi, penyebar pamflet, kampanye di media sosial, hingga penindakan.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru