Polres dan Polsek di Jepara Serentak Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Hasilnya

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong. Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek.

Seperti pada Kamis (18/1/2024) malam, Polres bersama Polsek jajaran menggelar operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong secara serentak. Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot brong dikenai tilang.

Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara menyelesaikan denda tilang serta mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan, bahwa razia penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas. Pada Kamis malam, operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Polsek Kdp Melaksanakan Penyuluhan Dan Sosialisasi di SMK Negeri 1 Kdp Dalam Rangka MPLS

Sebelumnya upaya pencegahan sudah dilakukan melalui edukasi ke siswa sekolah, tempat keramaian, karyawan pabrik, toko sparepart sepeda motor, komunitas, hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tak melayani pemasangan knalpot brong.

Selain itu, Polres Jepara bersama stake holder terkait lainnya sudah menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang melibatkan semua lapisan elemen masyarakat.

Kapolda Jateng juga sudah mengeluarkan maklumat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising/brong.

“Imbauan kami agar seluruh pengguna sepeda motor silakan berkendara sepeda motor berknalpot sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano saat razia di seputaran Shopping Centre Jepara (SCJ), Kamis (18/1/2024) malam.

Baca Juga :  Sebanyak 315 Calon Bintara Polri dan 10 Catar Akpol Lolos Seleksi Panda Sulteng

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menegaskan, bahwa Polres Jepara akan bersikap tegas terhadap pengguna knalpot brong dan tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan raya, sesuai aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Blue Light Patrol Polsek Dentim Sisir Jalur Rawan, Pastikan Situasi Aman Terkendali

“Razia knalpot brong serentak akan terus digencarkan Polres Jepara dan Polsek-Polsek se-Jepara. Dimana dalam kegiatan razia ini, juga menyasar ke para pengendara motor seperti pelajar di sekolah sekolah, hingga para karyawan di pabrik-pabrik,” ujar Ipda Puji.

Dia berharap, masyarakat Jepara sadar dan memahami aturan sehingga tak tidak lagi menggunakan knalpot brong, baik saat kampanye maupun ketika berkendara sehari-hari.

Upaya menekan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan, mulai dari sosialisasi, penyebar pamflet, kampanye di media sosial, hingga penindakan.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Berita Terbaru