Polri Gandeng Pegiat Medsos Perangi Hasutan Radikal

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng sejumlah pegiat mediabsosial. Kerja sama ini dilakukan untuk melawan provokasi atau hasutan mengandung radikal di dunia maya.

“Ya Polri dalam hal ini densus selain melakukan penegakan hukum tentu melakukan pencegahan, pencegahan itu upaya-upaya yang dilakukan ya termasuk melakukan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrem yang berbasis kekerasan yang mengarah terorisme di dunia maya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga :  Polri Mengajar Ngaji Polres Sragen, Aipda Furi Ajarkan Metode Iqro Kepada Belasan Satri di Masjid Syuhada

Ahmad mengatakan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan sejumlah tokoh untuk mencegah paham radikalisme. Menurutnya, Densus 88 berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penegakan hukum bagi penyebar paham radikal di dunia maya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat juga kelompok-kelompok masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Densus 88 Menangkap Amankan Terduga Teroris di Hotel Kalimantan Tengah

“Dan juga densus juga pasti koordinasi dengan Bareskrim ya dalam rangka penegakan hukum terhadap penyebar paham radikal, yang mengarah teror, khususnya yang melanggar UU ITE,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan temuan 600 akun diduga radikal. Adapun konten dari akun-akun tersebut tentang propaganda, termasuk anti-NKRI.

Baca Juga :  Business Matching Tahap IV, Kapolri Harap Dorong P3DN Demi Tingkatkan Perekonomian Nasional

“BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal, berdasarkan monitoring yang dilakukan dengan internal BNPT dikerjasamakan dengan stakeholder, termasuk Kominfo, kami telah mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal dengan rincian konten propaganda 650,” katanya.

Boy merinci, sebanyak 409 di antaranya berisi konten informasi serangan. Sementara, 147 konten bertemakan anti-NKRI.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Turunkan Tim Gabungan Cari Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau
Media Mitra Polri dan Sahabat Propam Gencarkan Sosialisasi Pengaduan Cepat, Wujudkan Polri Presisi yang Bersih dan Berintegritas
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:15 WIB

Polri Turunkan Tim Gabungan Cari Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Media Mitra Polri dan Sahabat Propam Gencarkan Sosialisasi Pengaduan Cepat, Wujudkan Polri Presisi yang Bersih dan Berintegritas

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:05 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:42 WIB

Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan

Berita Terbaru