Medan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan berupa Penyuluhan Hukum kepada Tahanan yang merupakan kerjasama Lapas Kelas IIA Tangerang bersama Lembaga Bantuan Hukum Mata Guru Banten dan Keimigrasian Bina Persada, pada Senin (29/1).
Bertempat di Ruang Layanan Interkom, sebanyak 20 (Dua Puluh) orang Warga Binaan yang masih berstatus Tahanan dan menjalani proses sidang mengikuti kegiatan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini merupakan bentuk prioritas kami untuk para Tahanan yang sangat membutuhkan informasi dan bantuan perlindungan hukum terkait perkaranya.” Ucap Kepala Subseksi Registrasi, Lulu Nurjannah yang juga ikut dalam melakukan pendampingan kegiatan hari ini.
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh salah satu perwakilan Tim dari LBH Mata Guru Banten, Sentra Arga yang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Lapas Kelas IIA Tangerang yang sudah memberikan penyuluhan ini dan berharap dapat dipahami dengan baik oleh Tahanan serta mendapatkan informasi terkait bantuan hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan giat inti yaitu penyuluhan Hukum yang disampaikan tentang Undang-Undang Bantuan Hukum, Pemahaman terkait Proses Perkara Pidana, Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam proses hukum, dan Konsultasi hukum berupa diskusi tanya jawab bersama para Tahanan Lapas Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan berlangsung tertib dan Tahanan yang mengikutinya dapat memahami dengan baik dan bisa menjadi suatu ilmu dalam menjalankan proses hukum yang sedang mereka jalani. Kegiatan ini juga merupakan suatu pelayanan prima Lapas Kelas IIA Tangerang dalam memberikan bantuan Hukum berupa Penyuluhan-penyuluhan tentang hukum kepada Tahanan.(red)