Canangkan ZI WBK WBBM, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tandatangani Pakta Integritas

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin melaksanakan penanda tanganan Pakta Integritas bersama jajaran (Rabu, 31/01/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka deklarasi pencanangan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Baca Juga :  Pengalihan Jalur Tambang di Rembang, Dari Jalan Umum Desa Diwacanakan Beralih Ke Lahan Perhutani

Di dalam kata sambutannya, Robinson Perangin Angin menyampaikan kepada seluruh jajaran agar memperbaiki kinerja pada Tahun Anggaran 2024 ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana pun juga, menurutnya, birokrasi terus berkembang ke arah yang lebih baik, sehingga aparatur harus dapat menyesuaikan diri.

“Tahun 2024 harus lebih baik dari Tahun 2023. Bila di Tahun 2023 masih banyak data dukung portal elektronik Reformasi Birokrasi yang dikoreksi, maka di Tahun 2024 ini harus sudah benar semua,” papar Robinson Perangin Angin di depan semua peserta apel penanda tanganan Pakta Integritas.

Baca Juga :  Respon Cepat, Personel Polresta Serang Kota Polda Banten Evakuasi Temuan Mayat di Persawahan

Perlu dijelaskan bahwa Komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, salah-satu bentuk keseriusan itu adalah dengan menyelenggarakan penanda tanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai.

Baca Juga :  PTPN IV Regional 1 Kebun Bandar Selamat Apresiasi Pemanen Terbaik dan Karyawan Terdisiplin Pakai APD

Melalui kegiatan tersebut, maka seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM telah secara aklamasi menyatukan komitmen bersama, bahwa tidak ada jalan bagi penyalah gunaan wewenang, apalagi bila hal tersebut nyata merugikan kepentingan negara dan masyarakat.(AVID/ig)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru