Bimtek Kode Etik/Prilaku Badan Adhock, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Disambangi KPU

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya
Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang siantar menyambut kedatangan Jajaran KPU Kabupaten Simalungun diwakili oleh anggota KPU Martua Hutapea, Ketua PPK Edi Saragih, Ketua PPS Raya Carlie Saragih (Kamis, 01/02/2024).

Kehadiran rombongan KPU tersebut terkait Bimbingan Teknis Kode Etik/Perilaku Badan Adhock. Bimtek tersebut dimaksudkan untuk penguatan anggota KPPS dalam pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Bimtek berlangsung pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Peduli Ketahanan Pangan Nasional, Pos Fohululik Satgas Yonif 741/GN Bantu Masyarakat Tanam Bawang di Perbatasan

Di dalam Bimtek Kode Etik/Perilaku Badan Adhock, turut diserahkan Pakta Integritas dan SK Petugas KPPS oleh Ketua PPS Raya Carlie Saragih kepada petugas KPPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi Saragih yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Raya, memberikan bimbingan teknis terkait pemilu yang akan berlangsung pada 14 Pebruari 2024. Seluruh peserta Bimtek merupakan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang mendapat mandat sesuai SK sebagai KPPS di TPS dalam Lapas.

Baca Juga :  Pemburu Babi yang Salah Tembak Petani Ditetapkan Jadi Tersangka

“Lokasi TPS tidak boleh di lokasi rumah ibadah,” papar Edi Saragih.

“Petugas KPPS harus memastikan pemilih tidak membawa handphone ke dalam bilik suara,” lanjut Edi Saragih memaparkan materi Bimtek tersebut.

Erda Wijaya Saragih yang merupakan anggota PPK Kecamatan Raya, menerangkan bahwa waktu penghitungan suara bisa sampai jam 03.00 WIB dini hari, apabila memang situasinya demikian. Adapun petugas pengamanan baik Linmas, TNI maupun Polri, tidak diperkenankan masuk ke dalam bilik suara pada saat berlangsungnya pencoblosan oleh pemilih.

Baca Juga :  Antisipasi C3,Geng motor dan Tawuran, polsek Klangenan laksanakan Patroli

Acara berlangsung dengan bersemangat. Penerangan yang diberikan oleh petugas KPU, maupun PPK dan PPS, cukup jelas bagi semua petugas KPPS TPS Khusus Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang siantar.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru