Kode Etik Profesi Dalam Memberikan Bantuan Hukum Penting Dilakukan Untuk Pengembangan Kualitas Advokat

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sekolah Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa menggelar seminar Hukum.

Dengan mengusung tema “Menegakkan Kode Etik Profesi Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum”, seminar tersebut menghadirikan Narasumber Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM selaku Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ( DPN Peradi).

Seminar Hukum yang berlangsung Jumat (02/02) itu, di buka oleh Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa, Prof. Dr. H, Kusbianto.SH,M.Hum dan dipandu sebagai moderator Dekan Fakultas Hukum Dr. Azmiati Zuliah,SH,MH serta dihadiri mahasiswa Pascasarjana Prodi Magister Hukum ( S2) dan Mahasiswa Hukum( S1).

Meskipun situasi kampus libur pasca ujian akhir semester ganjil, namun antusias mahasiswa yang hadir untuk mendapatkan informasi tentang profesi advokat sangat tinggi, tercermin dengan penuhnya ruangan oleh mahasiswa yang mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir kegiatan.

Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM dalam karirnya sebagai Advokat yang pernah menjadi penasehat hukum presiden RI Abdurrahman wahid, tim kuasa Jokowi-maruf di MK atas gugatan pilpres 2019 mengatakan, pada pilpres yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, persisnya Rabu, 14 Februari 2024 , advokat harus menjunjung tinggi kode etik dan memiliki etika yang baik untuk tidak mengakomodir atau menggunakan wadah organisasi guna memilih satu Pasangan Calon Presiden yang akan dimenangkan.

Baca Juga :  Terima Pin Emas dan Penghargaan dari Kapolri, Gubernur Khofifah: Kebanggaan, dan Harapannya Polisi Menjadi Penyemangat Pemuanya

Pada sesi seminar, dia juga mengatakan bahwa untuk mengembalikan “profesi advokat terhormat” profesionalisme advokat menjadi mutlak diperlukan.

Advokat yang hebat bukanlah advokat yang selalu menang dalam perkaranya, bukan pula yang selalu banyak kliennya, bukan juga advokat yang banyak hartanya, akan tetapi advokat yang hebat adalah advokat yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap satria, jujur dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran dilandasi moral yang tinggi, luhur dan mulia.

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Komitmen Perkuat Sinergitas Korem 132/Tdl dan Polda Sulteng Pada HUT Bhayangkara Ke-77

Di akhir sessi, Luhut memberikan pemahaman dan masukkan, agar kedepan Advokat juga sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Pengembangan kualitas advokat harus ditingkatkan guna memberikan bantuan hukum yang lebih baik bagi para pencari keadilan”.

Sebelum acara di tutup oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, kepada mahasiswa yang aktif bertanya mendapatkan hadiah buku karangan narasumber yang langsung diberikan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH, LLM, didampingi oleh Direktur Pascasarjana dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB