Kasus Pencabulan Anak Oleh Bapak Tiri, Polda Sulteng serahkan tersangka ke Kejari Tolitoli

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Nasib malang menimpa S (4) yang keseharian tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di Jalan Ahmad Dahlan, Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Disaat-saat berdua dengan ayak tirinya, korban S menjadi sasaran nafsu bejat orang tuanya yang seharusnya melindungi dan mendidiknya.

Perbuatan bejat A akhirnya diketahui istrinya yang menerima keluhan putrinya tersebut dengan melapor ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Kasus perbuatan cabul orang tua terhadap anak tirinya yang terjadi pada bulan Mei 2023, sudah selesai ditangani subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Selasa (6/2/2024)

Kasubbid Penmas juga menyebut, kasus ini dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 15 Mei 2023, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kepolisian menetapkan A (ayah tiri) sebagai tersangka.

“Kasus ini sempat menemui kendala karena keberadaan saksi yang sebagian ada di Tolitoli dan Buol,” ujarnya

Tetapi kasus ini terus kita kerjakan dan pelaku kita tangkap dan tahan di Polda Sulteng, tegasnya.

Perkembangan kasus Cabul yang dialami S (4) oleh bapak tirinya inisial A sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan dan tersangka A hari ini Senin (5/2/2024) telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk selanjutnya di sidangkan di Pengadilan Negeri Tolitoli, terang Kasubbid Penmas.

Terhadap Tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 E atau pasal 82 ayat 2 Jo pasal 76E UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang, pungkasnya

(Humas/Red)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Berita Terbaru