Kasus Pencabulan Anak Oleh Bapak Tiri, Polda Sulteng serahkan tersangka ke Kejari Tolitoli

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Nasib malang menimpa S (4) yang keseharian tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di Jalan Ahmad Dahlan, Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Disaat-saat berdua dengan ayak tirinya, korban S menjadi sasaran nafsu bejat orang tuanya yang seharusnya melindungi dan mendidiknya.

Perbuatan bejat A akhirnya diketahui istrinya yang menerima keluhan putrinya tersebut dengan melapor ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Kasus perbuatan cabul orang tua terhadap anak tirinya yang terjadi pada bulan Mei 2023, sudah selesai ditangani subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Selasa (6/2/2024)

Kasubbid Penmas juga menyebut, kasus ini dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 15 Mei 2023, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kepolisian menetapkan A (ayah tiri) sebagai tersangka.

“Kasus ini sempat menemui kendala karena keberadaan saksi yang sebagian ada di Tolitoli dan Buol,” ujarnya

Tetapi kasus ini terus kita kerjakan dan pelaku kita tangkap dan tahan di Polda Sulteng, tegasnya.

Perkembangan kasus Cabul yang dialami S (4) oleh bapak tirinya inisial A sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan dan tersangka A hari ini Senin (5/2/2024) telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk selanjutnya di sidangkan di Pengadilan Negeri Tolitoli, terang Kasubbid Penmas.

Terhadap Tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 E atau pasal 82 ayat 2 Jo pasal 76E UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang, pungkasnya

Baca Juga :  Walau Dimalam Hari, Polda Kaltim Tetap Buka Gerai Vaksinasi

(Humas/Red)

Baca Juga :  Sinergitawa TNI-Polri, Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Jalan Santai Rangkaian Hut ST Darmapawerti Ke 20

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Intensifkan Patroli Dialogis, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif
Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri
Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen
Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Bencana Banjir Melanda Wilayah Bali, Polda Bali Gercep Evakuasi Korban
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
22 Pengunjuk Rasa Anarkis Positif Narkoba, Diduga Konsumsi untuk Tingkatkan Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen

Sabtu, 27 September 2025 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal

Jumat, 26 September 2025 - 15:45 WIB

Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya

Berita Terbaru