Setelah Ditangkap dan Diserahkan Warga, Polsek Patumbak Lepaskan Pemuda Diduga Penipu Honda PCX

- Redaksi

Kamis, 15 Februari 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Seorang pemuda berinisial T, yang ditangkap dan diserahkan warga ke Polsek Patumbak atas dugaan kasus penipuan sepeda motor Honda PCX BK 5506 AJY, dilepaskan tanpa proses peradilan.

Sumber media, Kamis (15/02/2024) menyebutkan, kabar dibebebaskannya pemuda T tersebut sontak menimbulkan pertanyaan besar bagi korban dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana tidak, soalnya korban dan warga telah yang bersusah payah selama 5 bulan mencari pemuda T, begitu berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Patumbak, malah dibebaskan tanpa ada perdamaian dengan korban.

Dugaan kasus penipuan itu sendiri tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/603/ IX/ 2023/ SPKT/ Polsek Patumbak/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara Tanggal 6 September 2023 yang ditandatangani Aiptu Bambang Kusdarmanto.

Dalam STPL tersebut, korban Andy Pratomo (27) warga Dusun V Asmil Yon Armed 2/105, Biru Biru, Deli Serdang, mengadukan dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan pemuda T.

Tindak pidana penipuan yang dijerat dengan Pasal 378 KUHP itu, terjadi di Jalan Kebon Kopi Gang Sumber Amal, Harjosari II, Medan Amplas, pada hari Jumat (1/9/2023) lalu, ketika Pemuda T meminjam sepeda motor kepada korban Andy Pratomo dengan alasan mau menjumpai kawannya bernama Din di Kampung Baru.

Namun, sejak saat itu, pemuda T langsung menghilang, tanpa pernah kembali lagi bersama sepeda motor Honda PCX yang dipinjamnya.

” Merasa ditipu, 5 hari kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak, sambil melakukan pencarian bersama keluarga dan warga,” sebut sumber.

Setelah 5 bulan dilakukan pencarian, beberapa hari lalu pemuda T akhirnya berhasil ditangkap oleh warga yang selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Patumbak.

Namun kini, tersangka telah terlihat bebas berkeliaran tanpa diketahui alasannya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir S.H.,M.H ketika dikonfirmasikan mengatakan, yang dilaporkan masalah sepeda motor, tetapi setelah si terlapor Tio diserahkan ke Polsek Patumbak keterangannya berbeda.

“Saya gak berani menyebut status si Tio itu tersangka, karena sepeda motor itu digadaikan si pelapor Andi dan si terlapor Tio sebanyak Rp 7 juta,” terangnya.

Penggadaian sepeda motor itu pun, akhirnya ketahuan oleh orang tua Andi, sehingga mereka diminta untuk menebusnya.

Karena Honda PCX yang digadaikain sudah tak ditemukan lagi, terlapor Tio akhirnya melarikan diri ke luar Kota yang akhirnya dijemput kembali oleh 4 orang dari Bagan Batu.

“Sewaktu dalam perjalanan ke Medan, si Tio mengaku dipukul dengan tangan terikat. Setelah yang membuat pengaduan kita konfrontir dengan terlapor, memang benar tidak ada penggelapan sepeda motor. Karena tidak singkron, dan tak bisa membuktikan adanya penggelapan, makanya pemuda Tio dipulangkan,” tandasnya.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru