Ketua korwil FBR Jakbar Himbau Jaga Persatuan Dan Kesatuan Pasca Pemilu

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Barat, H. A. Mudjamil Saleh, memberi imbauan kepada masyarakat untuk menghargai dan menghormati proses demokrasi dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Kamis, 22/2/2024.

Dalam pernyataannya, Mudjamil Saleh menekankan pentingnya sikap menghormati dan menghargai terhadap hasil pemilu, termasuk terhadap calon presiden dan calon wakil presiden yang akan terpilih nanti.

Menurutnya, sikap menghormati dan menghargai hasil pemungutan suara ini penting untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia.

“Mari kita bersama-sama menciptakan wilayah Jakarta Barat yang aman, damai, dan sejuk. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan, karena kampung kite jika bukan kite yang menjaganya, siape lagi?” ujarnya, Kamis, 22/2/2024.

Mudjamil Saleh juga menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan dalam masyarakat pasca-pemilu.

Dia menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan mengedepankan nilai-nilai persatuan.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Jakarta Barat, termasuk anggota FBR, untuk menjadi pelopor dalam menciptakan keamanan dan kedamaian. Kita harus bersatu dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita masing-masing,” tambahnya.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial FBR Jakarta Barat terhadap situasi politik dan sosial di Indonesia.

Diharapkan, imbauan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Jakarta Barat untuk bersatu dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

( Red )

Baca Juga :  Di Hari Kesaktian Pancasila Polwan Polsek Tanjung Duren mendatangi Panti Jompo
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Kembangkan Ketahanan Pangan dan Cegah Narkoba, Polres Jakbar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kembangan Utara
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Berita Terbaru