Aktifis LIRA Dikejar Dari Tamiang, Berjaya di Gayo Lues, Apa Benar ?

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues

Heboh, !!!. Gara – gara pemberitaan beberapa hari ini yang berjudul Pj. Bupati Gayo Lues diminta Mundur dan 12 Dosa – dosanya, “kok aktifis
Lira kepanasan, ada apa kata ketua LP PK Gayo Lues

Bahkan dalam pemberitaannya di salah satu Media Online, Senin (26/02/2024) aktifis Lira berinenssial P meminta kepada Direktur PDAM Gayo Lues segera melaporkan persoalan ke Pihak Polres setempat, terkait kantor PDAM saat ini diduga menjadi sarang Buzzer, nah pertanyaannya, Jika tidak merasa kok dia yang kepanasan, dalam pemberitaan itu kan hanya diduga, menggunakan Kata – kata Azas Praduga tak bersalah. Jika tidak merasa kok Sewot dan silakan bikin hak jawab dan hak koreksi.kata Ahmad Yani

Apakah Aktivis Lira itu tahu sangat paham Undang – undang Pokok Pers, jadi jangan sok tahu , Jika tidak merasa ada yang tidak benar silakan gunakan hak jawab kata Yani

Menurut Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP- KPK) Gayo Lues itu, dirinya malah balik bertanya kepada Ketua Aktivitas Lira Kabupaten Gayo Lues tersebut merasa tersinggung, sebenarnya apa Kapasitasnya dia situ, jangan – jangan……. salah seorang yg sering mangkal disana, “kami jadi curiga, jangan permainan kawan ini di Tamiang kambuh lagi “tanya Yani sambil mengenang Peristiwa di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021 yang lalu, dilansir dari Modus Aceh.

Baca Juga :  Kendaraan Roda Dua, Empat dan Enam , Wajib Untuk Bayar Pajak Kendaraan

Dikutif dari liputan Modus Aceh https://modusaceh.co/news/menduga-ada-oknum-makelar-kasus-di-kejari-aceh-tamiang/index.html dan SERAMBINEWS.COM, ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO Orasi Tunggal, Aktivis Tuding Ada Makelar Kasus di Kejari Aceh Tamiang, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/02/video-orasi-tunggal-aktivis-tuding-ada-makelar-kasus-di-kejari-aceh-tamiang#google_vignette.

, Mr P pernah di demo oleh Aktivis Haprizal Rozi yang juga dilansir oleh Media Dialeksis pada Tanggal 02 – Februari – 2021 lalu. Dalam Orasinya, Haprizal Rozi menuntut Pemberantasan Makelar Kasus (Markus) di Lingkungan Kejari Aceh Tamiang, bahkan Saat itu, Haprizal Rozi mengingatkan, agar Pejabat Eksekutif maupun Legislatif jangan mudah memberikan Uang kepada (P) yang mengaku urusan Kajari Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara Hadiri Pembukaan  Gebyar Budaya

Bahkan menurut Haprizal Rozi kala itu, bahwa (P) tersebut bukan Jaksa dan bukan Pegawai dan juga bukan Siapa – siapa, namun dia bebas duduk di ruang Kejari Aceh Tamiang, dan bahkan Foto – foto berkas (BAP) untuk dikirim menakut – nakuti dan memanggil Pejabat.

“Jadi ibaratnya si (P) ini, di kejar dari Tamiang berjaya di Gayo Lues, jadi kita juga tahu sepak terjangnya kawan ini, dan masih banyak lagi Kasus lain yang akan kita buka dan tunggu Tanggal mainnya,” Pungkas Ahmad Yani Geram. (AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Jakarta Penuh Plastik: Fakta di Balik Hujan Mikroplastik
PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Berita Terbaru