“Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Kendaraan Roda 4”

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa Polri – Polres Bogor – Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil ungkap dan tangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda 4,yang terjadi pada tanggal 3 Desember 2023. Penangkapan tersangka di hari Minggu, tanggal 25 Februari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah villa di Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Identitas tersangka, yang juga dikenal dengan nama Ili alias Sahili, terungkap sebagai seorang pria berusia 31 tahun dengan pekerjaan karyawan swasta dan beralamat di Jalan Sukamaju, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Korban dalam kasus ini adalah seorang wirausaha bernama M. Djedjen, yang beralamat di Kampung Cipari, Desa Lewimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Anggota Komisi A DPRD DKI, Sebut Petugas Damkar Dan PMI Itu Perjuangannya Keras, Saya Berikan Apresiasi Kepada Mereka

Proses penangkapan dilakukan oleh tim yang terdiri dari IPDA Buana Adi Putra, AIPTU Heri Supriatman, dan BRIPKA Ricky Yanuar. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain surat keterangan leasing asli serta fotokopi BPKB yang dilegalisir. Kronologis pengungkapan dan penangkapan ini dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh P.S. Panit II Reskrim Polsek Cisarua, AIPTU Heri Supriatman, dan BRIPKA Ricky Yanuar, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., melaporkan bahwa selama dan setelah kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, pelengkapan mindik, pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, penangkapan, penahanan terhadap tersangka, serta pembuatan laporan dan pelaporan kepada pimpinan.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Kanit Reskrim Tak Lelah Cipkon Patroli Mobile untuk Ciptakan Rasa Aman

Kepolisian juga telah mengirimkan tembusan laporan kepada pihak terkait, termasuk Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasi Was, Kasi Propam, dan Kasi Humas. Dengan demikian, keberhasilan dalam pengungkapan dan penangkapan kasus penipuan kendaraan roda 4 ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polsek Cisarua Polres Bogor dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru