Polsek Gunung Putri Tindak Lanjutti Adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa Polri – Polres Bogor – Berdasarkan laporan polisi mengenai pencurian dengan kekerasan yang telah terjadi pada hari Selasa, 27 Februari 2024 di lingkungan Jalan Raya Tlajung, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut telah merampas kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax milik korban FI (34) dan saksi korban BS (50) penjaga warung yg ada di lokasi TKP, dimana pelaku (belum di ketahui identitasnya) melakukan tindakan kekerasan dengan pembacokan yang mengakibatkan terkena bagian paha sebelah kanan korban FI (34).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di pinggir Jalan Raya Tlajung untuk membeli “somay”. Saat korban menunggu di siapkan somay nya, pelaku menghampiri korban untuk meminta sepeda motor dan langsung membacok bagian tubuh korban. Setelah melihat korban tidak berdaya dan takut, pelaku langsung membawa kendaraan sepeda motor milik korban.

Dari aksi tersebut pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mendatangi TKP dan mencari saksi di TKP. Terdapat saksi di tempat kejadian bernama BS (50) yang juga warga Desa Tlajung Udik, Kec. Gunung Putri. Kab. Bogor. Dari kejadian tersebut juga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Merry Hijau, Cileungsi.

Baca Juga :  Raih Prestasi Gemilang, SMPN 1 Garut Jadi Barometer Pendidikan di Kabupaten Garut

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas tersangka pada aksi pencurian dan kekerasan tersebut.

Fauzy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru