Berikan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng OBH Yesaya 56 Langkat

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan sambut kedatangan OBH Yesaya 56 Langkat untuk memberikan penyuluhan bantuan hukum untuk Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Badan Baran Nomor: PAS.2-UM.01.01-59 tanggal 19 Februari 2024 untuk pemenuhan laporan persentase Tahanan yang memperoleh Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Ruang serba guna Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. (01/03/2024).

Baca Juga :  Polres dan Polsek di Jepara Serentak Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Hasilnya

Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Bapak Agung Joni melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Ibu Rolan Siringo-ringo menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dari OBH Yesaya 56 untuk meluangkan waktunya memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan.

“Saya mewakili Kepala Rutan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Tumpal Hamonangan Simanjuntak selaku Direktur OBH Yesaya 56 Langkat beserta tim karena sudah mau jauh-jauh datang ke tempat kami ini untuk memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan kita disini, kami berharap apa yang sudah terlaksana pada kegiatan kita ini dapat berguna kedepannya.” Ujar Kasubsi Yantah

Baca Juga :  Menyikapi Maraknya Aksi Tawuran Pelajar,BhabinKamtibmas Taman Sari Laksanakan Polisi Go To School

Pada kegiatan kali ini sebanyak 50 Orang Tahanan berkesempatan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis dari OBH Yesaya 56 Langkat dan kegiatan berjalan dengan aman dan baik.(AVID/ig)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 10:59 WIB

GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB