Berkas Perkara P.21 Dua Tersangka ledakan smelter PT ITSS diserahkan Kejari Morowali

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, -Berkas perkara dua warga negara asing (WNA) dari Cina tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) akhirnya dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali.
 
“Dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (6/3/2024)

Baca Juga :  Berikan Kuliah Umum Kebangsaan Mahasiswa UTA'45, Dandim 0502/JU Berharap Implementasi Nilai Pancasila Dilakukan Dalam Kehidupan Kampus

Berkas perkara kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Morowali tanggal 27 Februari 2024, ujarnya

“Hari ini penyidik Satreskrim Polres Morowali menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali” jelas Kasubbid Penmas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka tahap penyidikan Kepolisian selesai, tandasnya

Baca Juga :  Kukuhkan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045, Polda Banten Gelar Upacara Hari Ibu Ke-96

“Untuk selanjutnya kita tunggu bersama proses persidangannya di Pengadilan,” pungkasnya

Untuk diketahui ledakan tungku smelter nikel PT ITSS yang terjadi 24 Desember 2023 menjadi perhatian publik,

Akibat peristiwa tersebut tercatat 59 karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia dengan rincian 8 pekerja asal cina dan 13 pekerja lokal, selebihnya korban luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepolisian menduga adanya unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Mengikuti Kegiatan Coffe Morning Yang Dilaksanakan Di Gedung Bapas Kelas 1 Jakarta Barat

Akhirnya Kepolisian menetapkan dua tersangka yaitu inisial ZG (41) selaku pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.

PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natal Penuh Kedamaian, Polda Bali Beri Rasa Aman Lewat Pengamanan Humanis
Patroli Intensif Satpolairud Polres Badung Jelang Nataru, Keselamatan Wisatawan Pesisir Jadi Prioritas
Pastikan Natal Berjalan Khidmat, Polres Badung Lakukan Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh
519 Personel Polres Badung Siaga Penuh, Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat
Polsek Kuta Utara Fokuskan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Malam Natal
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Terpadu Bersama Aparat Desa
Pantau Gereja Saat Malam Natal, Kapolsek Mengwi Tegaskan Kesiapan Personel Pengamanan
Padat Aktivitas Sore Hari, Polsek Abiansemal Laksanakan Pengaturan Lalin Humanis
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:12 WIB

Natal Penuh Kedamaian, Polda Bali Beri Rasa Aman Lewat Pengamanan Humanis

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:06 WIB

Patroli Intensif Satpolairud Polres Badung Jelang Nataru, Keselamatan Wisatawan Pesisir Jadi Prioritas

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:54 WIB

Pastikan Natal Berjalan Khidmat, Polres Badung Lakukan Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:45 WIB

519 Personel Polres Badung Siaga Penuh, Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:54 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Terpadu Bersama Aparat Desa

Berita Terbaru

Polsek Benda Amankan Ibadah Natal di Gereja GKK Basoetta (Foto.ist)

Polsek

Polsek Benda Amankan Ibadah Natal di Gereja GKK Basoetta

Kamis, 25 Des 2025 - 10:12 WIB