Tanpa Tebang Pilih,Polrestabes Medan Usut Tuntas Kasus Bentroknya 2 Organisasi

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dua kelompok ormas bertikai di Pancur Batu, Deliserdang, Sumatera Utara.Warga sekitar yang tidak mengetahui persoalan pun ikut menjadi korban.Peristiwa itu terjadi persisnya sebelum Jambur Pancur Batu Kilometer 23, Jumat (01/03/2024) sekira pukul 5.30 wib pagi kemarin.6/3/2024

Atas pertikaian kedua ormas tersebut, Praktisi Hukum Sumatera Utara Daniel Simbolon SH pertanyakan penangkapan terhadap Ketua OKP salah satu ormas atas nama DS dkk yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan pada hari selasa sekitar pukul 07.00 wib pagi di Desa Durin Simbelang Pancur Batu karena adanya laporan dugaan tindak pidana pengrusakan truck yang sedang melintas di jalan.Patut dipertanyakan atas penangkapan tersebut adalah yang apakah pada waktu penangkapan tersebut pihak kepolisian telah menunjukkan atau memberikan surat penangkapan kepada DS dkk ? Ungkap Daniel Simbolon pratiksi hukum sumut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kepolisian Polrestabes Medan saat ini sedang mendalami asal senjata api (senpi) yang disita saat menangkap 5 anggota ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) di Desa Namo Riam, Deli Serdang. Diduga senpi itu dibawa para pelaku untuk menyerang anggota IPK yang melukai dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting.

“Senjata api yang disita dari pelaku sedang didalami asalnya dari mana,” sebut Kapolrestabes Medan AKBP Teddy Marbun saat menggelar konferensi pers di Aula Mako Polrestabes Medan, Selasa (5/3/2024) sore.

“Para pelaku bernama Muhammad Qrais (20), Ilham Syahputra (19), Roni Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20).Sepertinya para pelaku ini ingin melakukan penyerangan terhadap anggota IPK yang melukai dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting.Kelima pelaku dari ormas PKN ingin melakukan penyerangan. Sepertinya ada (kaitannya dengan penyerangan ormas IPK terhadap dua sopir truk). Meski begitu, kami masih mendalaminya,” jelas Kapolrestabes AKBP Teddy Marbun.

Polisi juga masih mendalami asal usul senjata api tersebut,dan akan bersikap netral tanpa tebang pilih diantara 2 kubu organisasi yang saling bentrok hingga mengusut tuntas.(mar)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru