POLSEK RANCABUNGUR LAKUKAN INVESTIGASI TERKAIT ADANYA PENGANIAYAAN AKSI TAWURAN PELAJAR

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 Wib seorang laki-laki Sdr Okky Drajat melaporkan anaknya telah menjadi korban penganiayaan/diduga korban aksi tawuran pelajar, diperkirakan pada pukul 03.00 wib pada sabtu malam tgl 9 Maret 2034 minggu dini hari, TKP di
di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, tepatnya di Gang Senyum Desa Pasirgaok Kec.Rancabungur Kab.Bogor.sbb:

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.SOS menjelaskan bahwa
Tindak pidana Tawuran dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diduga para pelaku tindak pidana tawuran atau perkelahian berkelompok menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pelajar/korban mengalami luka berat.

Baca Juga :  Anak Polisi Atlit Shorinji Kempo Sumbang Dua Medali Emas Di Porprov NTB XI 2023.

Dari Hasil Pemeriksaan dan keterangan para saksi – saksi diantaranya Korban bernama RTK*, TTL Bogor, 02 Juni 2009, umur 14 tahun, laki-laki, agama Islam, Pelajar kelas 9 SMPN Dramaga, alamat Kp.Batuhulung Ds Balumbungjaya Kec. Bogor Barat Kota Barat, yg ada di TKP saksi Sdr. ARF, 24 tahun, laki-laki, buruh, alamat Kp. Pasirgaok Desa Pasirgaok Kec.Rancabungur Kab.Bogor.

Dijelaskan bahwa kronologis Korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di jalan raya letkol atang senjaya, setiba di lokasi kejadian kemudian dari arah berlawanan ada sekelompok pelajar kemudian mengejar dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat, kemudian oleh warga korban dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan medis, dan hasil pemeriksaan medis terdapat sebagai berikut ;
-Luka robek kepala belakang
-Luka robek punggung
-Luka memar dada
-Luka robek kaki/betis kiri
-Luka memar kaki/dengkul kanan
-Sudah menjalani Operasi dan saat ini berada di ruang rawat Inap RSUD Kota Bogor.

Baca Juga :  Sosialisasi Ops Zebra Candi 2023, Satgas Propam Turun

Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut oleh pihak Polsek Rancabungur dan terus di kejar keberadaan para pelaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 358 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana. Ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis

Fauzy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru