POLSEK RANCABUNGUR LAKUKAN INVESTIGASI TERKAIT ADANYA PENGANIAYAAN AKSI TAWURAN PELAJAR

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Warning: Trying to access array offset on false in /home/u666120170/domains/lensapolri.com/public_html/wp-includes/media.php on line 1733

Polres Bogor – Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 Wib seorang laki-laki Sdr Okky Drajat melaporkan anaknya telah menjadi korban penganiayaan/diduga korban aksi tawuran pelajar, diperkirakan pada pukul 03.00 wib pada sabtu malam tgl 9 Maret 2034 minggu dini hari, TKP di
di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, tepatnya di Gang Senyum Desa Pasirgaok Kec.Rancabungur Kab.Bogor.sbb:

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.SOS menjelaskan bahwa
Tindak pidana Tawuran dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diduga para pelaku tindak pidana tawuran atau perkelahian berkelompok menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pelajar/korban mengalami luka berat.

Dari Hasil Pemeriksaan dan keterangan para saksi – saksi diantaranya Korban bernama RTK*, TTL Bogor, 02 Juni 2009, umur 14 tahun, laki-laki, agama Islam, Pelajar kelas 9 SMPN Dramaga, alamat Kp.Batuhulung Ds Balumbungjaya Kec. Bogor Barat Kota Barat, yg ada di TKP saksi Sdr. ARF, 24 tahun, laki-laki, buruh, alamat Kp. Pasirgaok Desa Pasirgaok Kec.Rancabungur Kab.Bogor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa kronologis Korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di jalan raya letkol atang senjaya, setiba di lokasi kejadian kemudian dari arah berlawanan ada sekelompok pelajar kemudian mengejar dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat, kemudian oleh warga korban dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan medis, dan hasil pemeriksaan medis terdapat sebagai berikut ;
-Luka robek kepala belakang
-Luka robek punggung
-Luka memar dada
-Luka robek kaki/betis kiri
-Luka memar kaki/dengkul kanan
-Sudah menjalani Operasi dan saat ini berada di ruang rawat Inap RSUD Kota Bogor.

Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut oleh pihak Polsek Rancabungur dan terus di kejar keberadaan para pelaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 358 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana. Ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis

Fauzy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru