Kapolda Sulteng Rubah Nomenklatur 2 Polsek dibawah Polresta Palu

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Dr. Agus Nugroho melakukan perubahan nomenklatur 2 Kepolisian Sektor (Polsek) dibawah Polresta Palu.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers mengungkapkan, 2 Polsek dibawah Polresta Palu telah dilakukan perubahan nomenklatur

“Nomenklatur Polsek Palu Timur berubah menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli, Polresta Palu,” ungkap Kasubbid Penmas di Palu, Rabu (20/3/2024)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sebut Kasubbid Penmas, tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/135/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 dimana nomenklatur Polsek Palu Timur dirubah menjadi Polsek Mantikulore dan Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 nomenklatur Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli

“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda, sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tanggal 29 Januari 2024” ujarnya.

Didalam Keputusan Kapolda Sulteng tersebut, menetapkan Polsek Mantikulore berada dibawah Polresta Palu dengan daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur. Sedangka Polsek Tawaeli membawahi daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.

Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua Polsek dibawah Polresta Palu ini tentunya nanti akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pengukuhan 2 Polsek tersebut diatas, terang Kompol Sugeng,

Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah didalam melakukan pemekaran pemerintahan Kecamatan khususnya yang ada di Kota Palu yang tentunya akan ditindak lanjuti juga dengan pembentukan Polsubsektor didalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru