Kapolda Sulteng Rubah Nomenklatur 2 Polsek dibawah Polresta Palu

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Dr. Agus Nugroho melakukan perubahan nomenklatur 2 Kepolisian Sektor (Polsek) dibawah Polresta Palu.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers mengungkapkan, 2 Polsek dibawah Polresta Palu telah dilakukan perubahan nomenklatur

“Nomenklatur Polsek Palu Timur berubah menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli, Polresta Palu,” ungkap Kasubbid Penmas di Palu, Rabu (20/3/2024)

Hal itu sebut Kasubbid Penmas, tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/135/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 dimana nomenklatur Polsek Palu Timur dirubah menjadi Polsek Mantikulore dan Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 nomenklatur Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli

“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda, sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tanggal 29 Januari 2024” ujarnya.

Baca Juga :  Momen Peringati Hari Pancasila Tokoh Adat Kedondong Minta Pemerintah Lebih Efesien Dalam Membangun Daerah

Didalam Keputusan Kapolda Sulteng tersebut, menetapkan Polsek Mantikulore berada dibawah Polresta Palu dengan daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur. Sedangka Polsek Tawaeli membawahi daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.

Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua Polsek dibawah Polresta Palu ini tentunya nanti akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pengukuhan 2 Polsek tersebut diatas, terang Kompol Sugeng,

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Gubernur Jawa Barat Didampingi Kapolres Bogor Dan Forkompinda, Berikan Kebijakan Konpensasi Kepada Sopir Angkot

Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah didalam melakukan pemekaran pemerintahan Kecamatan khususnya yang ada di Kota Palu yang tentunya akan ditindak lanjuti juga dengan pembentukan Polsubsektor didalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB